Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta meraih penghargaan Anugerah Memori Kolektif Bangsa (MKB) atas Arsip Kawasan Kotabaru tahun 1925-2023 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penghargaan itu sekaligus penetapan Arsip Kawasan Kotabaru tahun 1925-2023 sebagai MKB. Pemkot Yogyakarta juga meraih penghargaan MKB terhadap Arsip Konferensi Colombo Plan XI tahun 1959 di Yogyakarta yang diusulkan oleh Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta.

Penganugerahan untuk Pemkot Yogyakarta itu diterima Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta Afia Rosdiana pada puncak acara Peringatan Hari Kearsipan ke-54 di ANRI pada Kamis (22/5/2025). Sedangkan untuk Pemda DIY penghargaan atas MKB Arsip Colombo Plan XI tahun 1959 di Yogyakarta diterima oleh Wakil Gubernur DIY Paku Alam X.

Afi bersyukur atas diakuinya kawasan Kotabaru sebagai MKB. Hal itu membuktikan bahwa kawasan Kotabaru sebagai bagian dari peradaban dan sejarah perjalanan bangsa Indonesia dari masa kolonial, pendudukan Jepang dan masa sekarang. Kini arsip-arsip yang membuktikan tentang kawasan Kotabaru dalam kondisi baik dan terawat di Lembaga Kearsipan Daerah Kota Yogyakarta.

“Penghargaan ini sekaligus penetapan MKB Kawasan Kotabaru. Ini adalah MKB pertama bagi kami,” kata Afi saat dikonfirmasi usai menerima penghargaan.

Penyerahan sertifikat penetapan Memori Kolektif Bangsa (MKB) kawasan Kotabaru tahun 1925-2023 dari ANRI untuk Pemkot Yogyakarta.

Afi menegaskan MKB sesungguhnya adalah sebuah deposit arsip yang memuat informasi yang beraneka rupa terkait sejarah perjalanan bangsa. Registrasi Arsip Kawasan Kotabaru sebagai MKB diperoleh dari khazanah arsip di lembaga kearsipan sebanyak 320 berkas yang terdiri dari tekstual 256 berkas, foto 33 nomor dan kartografi 31 nomor. Sumber informasi tersebut didukung dengan penelusuran arsip dari 23 entitas, sebagai pelengkap informasi signifikansi sejarah.

Afi mengatakan salah satu nominator arsip Kawasan Kotabaru yang diakui secara nasional oleh ANRI adalah Peta Kotabaru tahun 1925 yang menampakkan kawasan hunian inti dan pembagian nomor kapling-kapling rumah. Tampak nama jalan yang diambil dari nama gunung dan sungai.

“Ditetapkannya MKB Kawasan Kotabaru memberikan nilai manfaat bagi  masyarakat dengan mengetahui sejarah kawasan Kotabaru secara nyata dan dibuktikan dengan arsip yang ada. Selain itu memberikan nilai historis dan arah kebijakan pemerintah dalam pembangunan dan pengembangan, khususnya di kawasan Kotabaru ke depan,” terangnya.

Menurutnya kawasan Kotabaru mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam konteks historis perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Kotabaru dibangun pada masa kolonial sebagai hunian modern pertama kalangan orang-orang Belanda dan Eropa di Yogyakarta. Pada masa pendudukan Jepang, Kotabaru menjadi hunian pejabat militer, tangsi dan gudang persenjataan. Pada masa revolusi kemerdekaan Indonesia, Kotabaru menjadi pusat pemerintahan dan ibukota RI tahun 1946-1949. Kotabaru juga menjadi saksi peristiwa Serbuan Kotabaru 7 Oktober 1945. Kini bangunan-bangunan yang masih ada tetap dipertahankan.

Peta Kotabaru tahun 1925 yang menampakkan kawasan hunian inti dan pembagian nomor kapling-kapling rumah. Peta ini salah satu nominator arsip Kawasan Kotabaru yang diakui secara nasional oleh ANRI .

“Kotabaru sampai sekarang masih terjaga beserta artefak dan infrastruktur yang ada didalamnya. Ini membuktikan bahwa kawasan Kotabaru terus menerus dijaga keberadaan dan citranya oleh Pemkot Yogyakarta sebagai salah satu kawasan yang memiliki nilai-nilai sejarah bagi Indonesia,” papar Afi.

Dia menyebut membutuhkan waktu sekitar 20 bulan dalam penyusunan MKB kawasan Kotabaru. Syarat untuk registrasi arsip sebagai MKB antara lain arsip yang dengan bobot wawasan kebangsaan yang memiliki signifikansi sejarah, bentuk dan corak arsip, unik dan langka, berintegritas, kondisi fisik arsip utuh dan dapat dipercaya, serta autentik.

Dalam penyusunan MKB Kawasan Kotabaru Pemkot Yogyakarta juga berkolaborasi dengan Pemda DIY dan Puro Pakualaman sejak tahun 2024. Menurutnya tantangan dalam menyusun MKB kawasan Kotabaru adalah saat penelusuran arsip yang masih tersimpan, baik di organisasi maupun perorangan dan belum bisa diakses untuk umum.

“Arsip yang telah teregistrasi menjadi basis data dalam upaya mendorong peningkatan akses universal terhadap arsip warisan dokumenter Kawasan Kotabaru, sehingga arsip terselamatkan dari resiko musnah atau hilang,” tambahnya.

Sertifikat MKB Arsip Konferensi Colombo Plan XI tahun 1959 di Yogyakarta  dan MKB Kawasan Kotabar tahun 1925-2023. 

Afi menyampaikan untuk penghargaan MKB atas Arsip Konferensi Colombo Plan XI tahun 1959 di Yogyakarta yang diusulkan oleh Dinas Perpustakaan Arsip Daerah DIY. Namun Pemkot Yogyakarta juga dimasukan sebagai pengusul karena ada arsip yang mendukung Colombo Plan ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta.