DANUREJAN,REDAKSI17.COM – Masyarakat Sosrokusuman dan Ledok Macanan di Kelurahan Suryatmajan berkomitmen untuk mewujudkan Kampung Panca Tertib. Mulai dari tertib lingkungan sampai tertib sosial dengan menandatangani komitmen Gerakan Kampung Panca Tertib. Pemerintah Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk melaksanakan komitmen Kampung Panca Tertib tersebut. Terutama tertib lingkungan agar bersih, sehat dan nyaman.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan untuk tertib lingkungan hal sederhana atau secara fisik dan harus selesai adalah sampah. Kota Yogyakarta harus bersih dari sampah dengan tertib dalam membuang sampah.

“Makanya kalau ada orang yg belum tertib membuang sampah saya titip Pak RW, Pak Lurah dan RT memang harus kita cari orangnya di mana, kenapa, apa yang menjadi kesulitan,” kata Hasto saat penandatanganan komitmen Kampung Panca Tertib di Kelurahan Suryatmajan, Selasa (27/5/2025).
Pihaknya berharap masyarakat tidak membuang sampah di sungai. Hasto menyatakan Pemkot Yogyakarta sudah membendung sampah dari hulu sungai dengan memasang jaring barier atau pembatas supaya sampah Sleman tidak masuk Yogyakarta. Termasuk membersihkan rumput-rumput liar di lingkungan masyarakat. Hasto mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan agar peduli terhadap kebersihan lingkungan.

“Saya memang bertekad untuk membersihkan Kota Yogyakarta tidak hanya dari sampah. Tapi juga dari rumput (liar) harus bersih. Tidak elok kalau Kota Yogyakarta banyak rumput liar, ” paparnya.
Kampung Panca Tertib di Sosrokusuman dan Ledok Macanan meliputi tertib lingkungan, usaha, bangunan, daerah milik jalan dan sosial. Tertib lingkungan dengan menjadikan kampung hijau, bersih, sehat, indah dan nyaman. Tertib usaha melalui pedagang kaki lima dan penyelenggaraan pondokan serta tertib bangunan dengan edukasi regulasi persetujuan bangunan gedung. Adapun tertib daerah milik jalan di wilayah Sosrokusuman dan Ledok Macanan dengan parkir kendaraan satu sisi. Untuk tertib sosial mengoptimalkan jam belajar masysrakat dan tidak berkegiatan yang mengganggu ketentraman warga.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat menyampaikan program Kampung Panca Terbit sesuai arahan dewan agar menitikkan pada tertib lingkungan. Mengingat masih ada temuan sampah yang dibuang tidak pada tempatnya atau liar. Tertib lingkungan itu juga untuk mempertahankan kelurahan tetap berstatus hijau atau baik lingkungannya karena tidak ada pembuangan sampah liar.
“Kita jaga pos siaga sampah liar di beberapa titik. Mohon dukungan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan bersih dan sehat,” tambah Octo.
Dia menegaskan Satpol PP Kota Yogyakarta juga melakukan tindakan yustisi bagi yang membuang sampah secara liar berkali-kali. Dicontohkan ada temuan sampah liar beberapa kali setelah dicek berisi sampah kulit jeruk dan teh ternyata milik pedagang bakso. Lalu diproses yustisi di pengadilan dan dikenai denda Rp 100.000. “Deklarasi Kampung Panca Tertib tidak hanya berhenti di sini. Tapi lanjut terus,” ujarnya.
Sedangkan Pengurus Forum Kampung Panca Tertib di Ledok Macanan Widjayanti memaparkan terkait rancangan aksi pasca deklarasi Kampung Panca Tertib. Dia menjelaskan permasalahan lingkungan di Ledok Macanan antara lain adalah lahan kosong terbengkalai, lorong gang masih gersang dan kurang penghijauan.
“Konsep upaya penanganan dengan pemanfaatan lahan kosong dan pembuatan konsep penghijauan, misalnya tanam sayur. Terkait sampah kami membuat banner larangan membuang sampah (sembarangan),” ucap Widjayanti.



