Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Ruang Bima Balai Kota Yogya, Rabu (11/6). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi seluruh perangkat daerah terhadap pentingnya integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel.
Aman Yuriadijaya menyampaikan refleksi terhadap hasil SPI Tahun 2024, yang menunjukkan adanya penurunan nilai dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2023 Kota Yogyakarta memperoleh nilai 81,3, maka pada tahun 2024 nilainya turun menjadi 79,5.
“Penurunan ini memang tidak terlalu besar secara angka, namun harus menjadi perhatian serius karena menyangkut persepsi terhadap integritas birokrasi kita. Apalagi penurunan terjadi justru pada aspek penilaian dari pegawai internal,” ujarnya.
Sosialisasi SPI Tahun 2025 di Balai Kota Yogya, Rabu (11/6).
Untuk itu, Aman mendorong agar seluruh perangkat daerah memperkuat komunikasi internal, menciptakan ruang diskusi yang terbuka, serta meningkatkan pemahaman terhadap peta jalan antikorupsi yang telah disusun di masing-masing OPD. Ia juga menekankan bahwa integritas tidak hanya terkait dengan praktik antikorupsi, tetapi juga menyangkut kecepatan, kedekatan, dan kepekaan dalam pelayanan publik.
“Dan ini sejalan dengan arahan Pak Wali Kota mendorong munculnya semangat quickwin program respons cepat, layanan yang tanggap, dan pendekatan yang humanis terhadap masyarakat. Sama seperti peringatan HUT Pemkot Yogya, Lebih Cepat Lebih Dekat Melaju Melesat,” katanya.
Lebih lanjut, Aman Yuriadijaya menyampaikan bahwa nilai SPI yang tinggi tidak dapat dicapai hanya dengan upaya administratif, tetapi melalui pembenahan budaya kerja dan kolaborasi lintas unit kerja secara berkelanjutan.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Kick Off Meeting SPI pada 24 April 2025 dan kegiatan IPTEK penyusunan rencana tindak lanjut pada 8 Mei 2025.
Ia menyampaikan bahwa SPI adalah program nasional yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik. SPI juga menjadi bagian dari indikator dalam penilaian Indeks Reformasi Birokrasi di setiap kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Sosialisasi SPI Tahun 2025 di Balai Kota Yogya, Rabu (11/6).
Tahapan Pelaksanaan SPI 2025 mulai Maret – Juli 2025 dilakukan pengumpulan data awal. Juli – Oktober 2025 Pengisian survei, November – Desember 2025 Koreksi data dan penghitungan indeks kemudian akhir Desember 2025 pengumuman hasil secara nasional oleh KPK.
“Survei ini melibatkan tiga kelompok responden: pegawai internal pemerintah, masyarakat pengguna layanan publik, dan para pakar atau ekspert. Hasilnya menjadi dasar bagi rekomendasi perbaikan sistem, dan menjadi refleksi seberapa jauh integritas birokrasi kita berjalan secara nyata,” terang Paulina.
Acara sosialisasi ini diharapkan menjadi titik awal konsolidasi internal seluruh perangkat daerah untuk membangun integritas yang lebih kuat dan menyeluruh, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang semakin dipercaya masyarakat.
“Kami mendorong perangkat daerah agar aktif mensosialisasikan pelaksanaan SPI kepada responden internal maupun eksternal. Sosialisasi bisa dilakukan melalui media sosial, kanal internal, dan forum-forum yang ada di lingkungan perangkat daerah masing-masing,” pungkas Paulina.