Home / Politik / Dukung Pemekaran Desa di Kukar, Fraksi Golkar DPRD Sebut Langkah Strategis Tingkatkan Pelayanan Publik

Dukung Pemekaran Desa di Kukar, Fraksi Golkar DPRD Sebut Langkah Strategis Tingkatkan Pelayanan Publik

  
Fraksi Golkar DPRD Kukar, Mohammad Jamhari saat menyerahkan dokumen pemandangan umum fraksi ke perwakilan Pemkab Kukar pada rapat Paripurna, Foto : Korankaltim.com

Kukar,REDAKSI17.COM – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan tanggapan
pemandangan umum fraksi terkait tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tujuh pemekaran desa di Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kukar, Senin (16/6/2025).

Dalam pemaparan pemandangan umum yang dibacakan oleh Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kukar H Mohammad Jamhari mengatakan pihaknya menyambut baik inisiatif Bupati Kutai Kartanegara yang mengajukan Raperda tentang pembentukan tujuh desa baru.

“Pembentukan desa baru merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah yang memiliki akses terbatas terhadap layanan pemerintahan,” katanya.

Urgensi pembentukan desa baru dalam nota penjelasan yang disampaikan oleh bupati, terdapat beberapa alasan mendasar yang mendukung pembentukan desa baru. Salah satu alasan utama adalah untuk mengatasi rentang kendali pemerintahan yang terlalu jauh, yang sering kali menjadi penghambat dalam pelayanan publik.

Dengan adanya desa baru, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan pemerintah, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan mereka.

“Partai Golkar percaya bahwa pembentukan desa baru ini tidak hanya akan mendekatkan masyarakat kepada pemerintah, tetapi juga akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi lebih aktif dalam proses pembangunan. Hal ini sejalan dengan prinsip desentralisasi yang menjadi salah satu pilar dalam sistem pemerintahan di Indonesia,” jelasnya.

Ia melanjutkan, sebelum pengusulan Raperda ini, Bupati telah melakukan evaluasi terhadap tujuh calon desa yang akan dibentuk. Proses evaluasi ini meliputi berbagai aspek, seperti batas usia desa, jumlah penduduk, akses transportasi, kondisi sosial budaya, serta potensi sumber daya alam dan ekonomi.

“Partai Golkar mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk kehati-hatian dan tanggung jawab dalam memastikan bahwa pembentukan desa baru benar-benar memenuhi syarat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Kelayakan pembentukan desa baru juga didasarkan pada hasil survei dan aspirasi masyarakat yang telah dikumpulkan sebelumnya. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses ini, diharapkan desa yang dibentuk dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka,” jelasnya.

Pembentukan desa baru diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya pemerintahan desa yang lebih dekat, diharapkan pelayanan publik akan lebih cepat dan efisien. Selain itu, desa baru juga dapat menjadi pusat pengembangan ekonomi lokal, dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada.

“Partai Golkar percaya bahwa desa yang memiliki pemerintahan yang kuat dan mandiri akan mampu mengelola sumber daya dengan baik, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Oleh karena itu, dukungan terhadap Raperda ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mandiri,” ungkapnya .

Dirinya menegaskan Partai Golkar menyatakan dukungannya terhadap Raperda tentang pembentukan tujuh desa baru ini. Mereka percaya bahwa langkah ini sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, mendorong seluruh anggota DPRD Kutai Kartanegara untuk memberikan dukungan penuh dalam pembahasan dan pengesahan Raperda tersebut pihak dapat berkontribusi dengan memberikan masukan yang konstruktif, sehingga Raperda yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Selain itu, kami juga mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembentukan desa, agar masyarakat dapat melihat langsung manfaat dari kebijakan yang diambil,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *