MANTRIJERON,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Inspektorat menggiatkan sosialisasi antikorupsi kepada seluruh ASN. Sosialisasi itu untuk menguatkan integritas dan pengendalian gratifikasi guna mencegah dan memberantas korupsi. Pemkot Yogyakarta mengintensifkan sosialisasi antikorupsi sebagai upaya membangun pemerintah kota yang bebas dari korupsi.

Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan dan Aparatur Inspektorat Kota Yogyakarta Hastanti mengatakan sosialisasi antikorupsi mengambil tema penguatan integritas dan pengendalian gratifikasi sebagai strategi pencegahan dan penanggulangan korupsi. Sosialisasi itu adalah salah satu upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran ASN Pemkot Yogyakarta terkait pencegahan tindak pidana korupsi dan pengendalian gratifikasi.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintah yang bersih transparan dan akuntabel. Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi antikorupsi untuk meningkatkan integritas komitmen aparatur pemerintah dalam mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan Pemkot Yogyakarta,” kata Hastanti saat sosialisasi antikorupsi di Hotel Burza, Senin (23/6/2025).

Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan dan Aparatur Inspektorat Kota Yogyakarta Hastanti menyampaikan laporan terkait kegiatan sosialisasi antikorupsi. 

Dia menyampaikan melalui kegiatan sosialisasi itu juga diharapkan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang tindak pidana korupsi dan upaya pencegahannya. Termasuk menyampaikan kebijakan dan strategi pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih,  membangun sinergi agar perangkat daerah dalam implementasi prinsip-prinsip antikorupsi.

“Hasil yang ingin ditangkap pada pelaksanaan sosialisasi antikorupsi ini yaitu peningkatan pemahaman peserta terhadap jenis-jenis dan modus korupsi yang kerap terjadi di lingkungan pemerintah. Komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan internal dan budaya kerja yang berintegritas,” tambahnya.

Hastanti menyatakan dari hasil undangan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengendalian gratifikasi ini pemerintah daerah juga harus membuat laporan salah satunya kegiatan-kegiatan terkait sosialisasi antikorupsi.  Frekuensi sosialisasi antikorupsi menjadi penilaian seperti survei penilaian integritas (SPI).

Sementara itu Sekretaris Daerah Pemkot Yogyakarta Aman Yuriadijaya menegaskan kegiatan sosialisasi antikorupsi bagian penting dari sistem untuk menyempurnakan tata kelola di Pemkot Yogyakarta. Pemkot Yogyakarta dalam pertanggungjawaban berbagai aspek di dalam tata kelola betul-betul menghasilkan sesuatu yang optimal manakala korupsi mampu ditanggulangi. Salah satu hal terkait antikorupsi adalah integritas yang menyangkut hati nurani.

“Integritas bicara soal nilai-nilai kebenaran dan kehidupan. Maka yang harus kita bangun saat menguatkan integritas adalah mencoba membangun ekosistem yang sehat,” papar Aman saat menjadi narasumber sosialisasi antikorupsi.

Menurutnya kunci utama integritas tidak sekadar sistem, prosedur dan tata kelola. Tapi juga keteladanan dan saling mengingatkan. Integritas dibangun dalam ekosistem Pemkot Yogyakarta. Untuk menyehatkan ekosistem berdasarkan teori konsep adalah membangun interaksi, kolaborasi, memiliki visi yang sama dan hasilnya dapat dinikmati masyarakat.

Para OPD Pemkot Yogyakarta yang mengikuti kegiatan sosialisasi antikorupsi secara luring.

“Visi yang sama berarti kerja-kerja organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Yogyakarta tidak hanya output tapi juga outcome atau hasil. OPD tidak sekadar menjalankan kegiatan menyelesaikan anggaran. Tidak hanya bicara serapan kinerja fisik dan keuangan. Namun juga berorientasi pada hasil yang mampu dinikmati masyarakat. Tapi bagaimana masyarakat menikmati hasilnya, itu lebih penting,” jelas Aman.

Sedangkan narasumber lainnya Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Yogyakarta Suherman menyebut ada 30 jenis tindak pidana korupsi yang diatur dalam Undang Undang nomor 20/2021. Tindak pidana korupsi antara lain menyuap pegawai negeri, memberi hadiah kepada pegawai negeri karena jabatannya dan menerima suap. Bidang modus yang sering terjadi penyuapan menurutnya seperti pengadaan barang jasa, suap perizinan dan  dokumen fiktif atau pemalsuan.

“Korupsi dikatakan sebagai kejahatan luar biasa modusnya dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa dan dapat berdampak pada ekonomi dan kemiskinan. Makanya pemerintah juga serius mencegah dan memberantas korupsi,” tandas Suherman.