Home / Daerah / AKP Mulyadi, SH Pimpin Langsung Ops Pekat Miras di Wilayah Hukum Polsek Pabedilan

AKP Mulyadi, SH Pimpin Langsung Ops Pekat Miras di Wilayah Hukum Polsek Pabedilan

Pabedilan,REDAKSI17.COM –  Komitmen Polsek Pabedilan dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) terus digencarkan. Hari ini, AKP Mulyadi, SH, selaku Kapolsek Pabedilan, memimpin langsung operasi penyakit masyarakat (pekat) yang berfokus pada penertiban peredaran miras di seluruh wilayah hukumnya. Operasi ini melibatkan sejumlah anggota Polsek Pabedilan yang bergerak serentak menyisir titik-titik yang disinyalir menjadi tempat penjualan miras ilegal.

Dalam operasi ini, tim yang dipimpin AKP Mulyadi, SH, menyasar warung-warung kecil, kios, hingga toko yang dicurigai menjual miras tanpa izin atau di luar ketentuan. Dengan sigap, petugas melakukan pemeriksaan dan penyitaan terhadap berbagai jenis minuman beralkohol yang ditemukan.

Operasi pekat miras ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta mencegah berbagai tindak kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi miras, jelas AKP Mulyadi, SH. Ia menambahkan bahwa miras merupakan salah satu biang keladi dari berbagai gangguan kamtibmas, mulai dari keributan, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas.

Selama operasi berlangsung, AKP Mulyadi, SH, tak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya para penjual, untuk tidak lagi memperjualbelikan miras ilegal. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Hasil dari operasi ini, sejumlah botol miras berbagai merek dan jenis berhasil diamankan sebagai barang bukti. Para penjual yang terbukti melanggar akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Operasi pekat miras ini akan terus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan. Polsek Pabedilan berharap dengan adanya tindakan tegas ini, peredaran miras ilegal dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga ketenteraman masyarakat di wilayah hukum Polsek Pabedilan dapat terus terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *