Home / Daerah / Pengesahan Perubahan KUA-PPAS 2025, Gubernur DIY Apresiasi Sinergi DPRD

Pengesahan Perubahan KUA-PPAS 2025, Gubernur DIY Apresiasi Sinergi DPRD

Yogyakarta (01/07/2025) REDAKSI17.COM – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) bersama DPRD DIY secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini menjadi agenda pokok dalam Sidang Paripurna DPRD DIY yang digelar di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Selasa (01/07).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, menyampaikan sambutan Gubernur DIY, mengungkapkan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan dukungan konstruktif selama proses pembahasan dokumen perubahan KUA dan PPAS 2025. “Proses pembahasan ini mencerminkan pentingnya keselarasan pandangan atas perubahan asumsi makro yang melatarbelakangi perlunya penyesuaian arah kebijakan dan prioritas pembangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Sri Paduka.
Lebih lanjut, Sri Paduka menjelaskan bahwa dinamika sosial dan ekonomi yang berkembang saat ini menuntut adanya respons kebijakan yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat. Karena itu, dokumen perubahan KUA dan PPAS dipandang penting sebagai pedoman utama dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menjelang akhir tahun anggaran, menurut Sri Paduka, dokumen tersebut menjadi krusial untuk memastikan bahwa pelaksanaan program pemerintah tetap berjalan efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan tantangan aktual yang dihadapi oleh daerah. Sri Paduka turut menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif akan terus menjadi fondasi utama dalam menyusun arah kebijakan ke depan.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin baik selama ini dapat terus ditingkatkan. Sehingga pelaksanaan pembangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta dapat berjalan secara optimal, akuntabel, dan berkelanjutan,” tutur Sri Paduka.
Sri Paduka juga mengungkapkan rasa syukur atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah DIY Tahun Anggaran 2024. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil dari sinergi dan kerja keras semua pihak, dan menjadi yang ke-15 kalinya berturut-turut diraih Pemda DIY.
“Atas nama Pemerintah Daerah DIY, kami menyampaikan terima kasih atas sinergi dan dedikasi semua pihak. Sehingga pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan baik dan meraih opini WTP dari BPK,” ungkapnya.
HUMAS PEMDA DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *