Mantrijeron,REDAKSI17.COM – Kehadiran Serikat Pekerja menjadi penting sebagai garda terdepan memperjuangkan hak dan kepentingan tenaga kerja, termasuk di dalamnya meningkatkan kualitas dan kapasitas pekerja.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan dalam Kegiatan Verifikasi Serikat Pekerja pada Rabu (9/7/2025) di The Alana Malioboro. Menurutnya masukan, kritik maupun tuntutan dari Serikat Pekerja harus bersifat konstruktif dan produktif.

“Masukan ataupun tuntutan itu memang sewajarnya ada, kami terbuka untuk komunikasi dengan Serikat Pekerja, tapi yang produktif. Sehingga kita bisa bersama-sama fokus pada peningkatan kualitas pekerja, menjawab tantangan dan perubahan zaman,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan.

Pihaknya menyatakan Serikat Pekerja perlu membuat langkah inovatif kaitannya dengan capacity building. Sesuai jenis udaha ataupun industri di mana mereka bekerja, sebab kerentanan pada kondisi ekonomi global sangat fluktuatif.

“Di Kota Yogya banyak usaha di bidang jasa pariwisata, ada hotel kemudian restoran dan lainnya harus tanggap atas perubahan dan tantangan yang terjadi. Sehingga kekuatan yang dimiliki pekerjanya harus ditingkatkan, dari hospitality, local wisdom, pemanfaatan teknologi digital, agar daya tariknya meningkat,” imbuhnya.

Sejalan dengan itu Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang menjelaskan, di Kota Yogyakarta terdapat 165 Serikat Pekerja atau Buruh.

“Minimal 10 orang bisa membentuk serikat pekerja atau pengurus unit kerja (PUK), sebagai media untuk bisa merundingkan ketika ada suatu hal yang diperjuangkan maupun dibutuhkan pekerja kepada pemberi kerja,” jelasnya

Tiyon juga menekankan Serikat Pekerja harus didaftarkan ke Dinsosnakertrans dan akan diverifikasi. Supaya keberadaanya diterima dan difasilitasi keterwakilannya dalam kelembagaan ketenagakerjaan yang di dalamnya terdapat Dewan Pengupahan, Lembaga Kerja Sama Tripartit dan Tim Deteksi Dini.

Perwakilan Serikat Pekerja di Kota Yogyakarta.

“Termasuk kaitannya dengan mediasi oleh pemerintah kepada pemberi kerja dan pekerja kalau terjadi disharmonisasi. Sehingga tujuan kita bersama adalah untuk menciptakam iklim ketenagakerjaan yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan berkesinambungan,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Serikat Pekerja Manna Kampus Yogyakarta, Haris Sera mengatakan jumlah anggotanya sekitar 500 orang dan telah berserikat selama 30 tahun.

“Dari kami tentu harapannya UMP jadi lebih baik, apa yang jadi kebutuhan pekerja bisa tercukupi seiring kenaikan harga kebutuhan. Begitu juga soal capacity building kami sangat setuju, bagaimana memberikan pelatihan sesuai kebutuhan pekerja supaya kesejahteraan meningkat dan memberi nilai positif untuk perusahaan,” katanya.