Home / Politik / PPP: Bantuan Politik Diberikan ke Partai Non Parlemen

PPP: Bantuan Politik Diberikan ke Partai Non Parlemen

Oleh: Hanna PratiwiEditor: Mosita09

Jakarta,REDAKSI17.COM : Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyarankan usulan bantuan keuangan parpol yang naik diberikan juga ke partai non parlemen. Hal itu untuk meningkatkan atensi masyarakat terhadap politik.

“Usulan tersebut juga termasuk sedikit dibandingkan dengan fungsi partai politik. Lalu sebaiknya ada pengubahan pemberian juga, tadinya hanya di berikan ke partai parlemen menjadi ke semua partai pemilu,” kata Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy, saat berbincang dengan Pro3 RRI, Rabu (9/7/2025).

Menurutnya, jika memang usulan bantuan keuangan parpol naik disetujui, maka parpol harus menyerahkan proposal. Proposal tersebut guna menyampaikan rancangan kegiatan.

“Jadi penggunaan bantuan politik itu diaudit. Administrator dapat menilai dari proposal yang diajukan parpol,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusulkan agar bantuan keuangan untuk partai politik dinaikkan tiga kali lipat. Yaitu dari Rp1.000 per suara menjadi Rp3.000 per suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *