Serang,REDAKSI17.COM – Dalam upaya mendorong tata kelola keuangan dan pembangunan desa yang lebih akuntabel dan berdampak, Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Banten II, Annisa Mahesa, hadir sebagai narasumber dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang digelar BPKP Provinsi Banten di Kabupaten Serang, Selasa (8/7/2025).
Mengusung tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” kegiatan ini dihadiri para kepala desa se-Kabupaten Serang, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Desa, Ditjen Perbendaharaan, dan BPKP.
Dalam paparannya, Annisa menegaskan pentingnya peran DPR RI dalam fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, dan kebijakan pemerintah hingga ke tingkat desa. Hal ini selaras dengan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menempatkan desa sebagai pilar pertumbuhan ekonomi, ketahanan sosial-budaya, dan fondasi ekonomi nasional yang adil.
“Komisi XI DPR RI menelusuri perjalanan setiap rupiah Dana Desa dari penetapan di APBN hingga ke dampaknya di masyarakat, dengan prinsip Follow the Money,” ujarnya.
Annisa juga memperkenalkan program inklusi keuangan desa, termasuk Koperasi Desa Merah Putih yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto melalui kerja sama Kementerian Koperasi dan Himbara. Program ini menargetkan pembentukan pusat ekonomi desa di 80.000 desa/kelurahan di seluruh Indonesia melalui koperasi multifungsi yang kuat secara modal.
Menutup sesi, Annisa mendorong para camat dan kepala desa agar memahami dan menyusun laporan keuangan secara tertib dan akuntabel guna meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Dana desa tak hanya harus terserap, tapi juga berdampak. Efektivitas dan kualitas penggunaannya adalah kunci untuk mendorong kemandirian serta kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya.