Kulon Progo,REDAKSI17.COM – Bupati Kulon Progo, Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M. dan Wakil Bupati Ambar Purwoko, A.Md., menghadiri Kampanye Anti Korupsi terhadap Kaum Perempuan yang digelar Kejaksaan Negeri Kulon Progo di Taman Budaya Kulon Progo (TBK), Rabu (16/7/2025). Kampanye yang digelar meriah tersebut, mengangkat tema “Bersama Perempuan Berintegritas, Lawan Korupsi untuk Wujudkan Swasembada Pangan dan Kepedulian terhadap Sesama”. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat peran perempuan dalam gerakan anti korupsi.
Turut hadir Ketua DPRD Kulon Progo yang diwakili Suryanto Komisi I DPRD Kulon Progo, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Drs. Lucius Bowo Pristiyanto, Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Joko Mursito, S.Sn, MA, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo drh. Drajat Purbadi, M.Si., Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, H. M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kulon Progo Drs Nur Wahyudi, M.M, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kulon Progo Ir. Aspiyah Bachrun, M.Si., Kepala Kantor Pertanahan Kulon Progo Dr. Ir Margaretha Elya Lim Putraningtyas, S.T., M.Eng., Pimpinan PT Pupuk Sriwijaya Yogyakarta, Pengurus dan Anggota Gerakan Organisasi Wanita Kulon Progo, TP PKK Kulon Progo, Aisyah, Fatayat, Wanita Tani, Wanita Desa Prima, Pengurus Osis SMP dan SMA Kulon Progo dan Tamu Undangan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kulon Progo, Awan Prastyo, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Bupati Kulon Progo, Wakil Bupati, serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berperan aktif dalam mendukung terselenggaranya kegiatan pada pagi hari ini.
“Acara ini tidak mungkin terselenggara hanya oleh Kejaksaan Negeri Kulon Progo semata-mata tanpa adanya sinergi dan kolaborasi yang luar biasa dari rekan-rekan di OPD serta para stakeholder lainnya yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran yang telah dicurahkan demi suksesnya kegiatan hari ini,” ujar Awan Prastyo.
Lebih lanjut, Awan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program yang diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah, khususnya di bidang sosial kemasyarakatan.
Adapun rangkaian kegiatan meliputi penerangan hukum yang disampaikan oleh narasumber-narasumber berkompeten dan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf, penyerahan akta kelahiran anak istimewa, penyerahan bibit dan pupuk hortikultura untuk Kelompok Wanita Tani (KWT), serta penyerahan penghargaan kepada OPD dan stakeholder bersinergi.
“Semoga kegiatan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan dapat mendorong keberlangsungan kehidupan sosial yang lebih baik, khususnya di Kabupaten Kulon Progo,” terang Awan.
Bupati Kulon Progo, Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M., menegaskan bahwa korupsi bukan hanya soal uang, tetapi juga penyalahgunaan waktu dan wewenang. Korupsi biasanya terjadi karena adanya dua unsur penting kesempatan dan niat. Tanpa keduanya, korupsi tidak akan terjadi. Kesempatan sering dimiliki oleh mereka yang punya kewenangan, jabatan, atau akses terhadap sumber daya. Sedangkan niat bisa muncul karena tekanan kebutuhan ekonomi, gaya hidup, atau pengaruh lingkungan. Ia mengingatkan bahwa korupsi merusak integritas dan meninggalkan beban moral yang berat.
Wakil Bupati Ambar Purwoko, A.Md., mengajak masyarakat, pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Ia menekankan pentingnya peran perempuan sebagai pengingat dan pendamping dalam membentuk keluarga yang jujur dan berintegritas.Korupsi tidak hanya soal materi, tapi soal penyalahgunaan wewenang yang merusak moral dan nurani. Maka dari itu, mari saling mengingatkan agar terhindar dari godaan yang merugikan diri, keluarga, dan bangsa. Melalui kegiatan ini, kaum ibu dapat menjadi pelopor dalam membangun kesadaran antikorupsi dari rumah tangga hingga lingkungan yang lebih luas.
Senada, Suryanto dari DPRD Kulon Progo mendorong penegakan hukum sesuai regulasi, sebagai langkah nyata memberantas korupsi.
Kepala Kejari Kulon Progo, Dr. Anton Rudiyanto, menyoroti pentingnya peran perempuan dalam mencegah korupsi sejak dalam keluarga. Ia juga mengingatkan bahaya gaya hidup konsumtif yang bisa mendorong korupsi.
Sementara itu, Kepala Dukcapil Kulon Progo, Ir. Aspiyah Bachrun, M.Si., menegaskan seluruh layanan Dukcapil gratis dan bebas pungli. Dukcapil telah masuk zona integritas WBK sejak 2017 dan terus menjaga pelayanan publik yang bersih. Ia juga mengajak masyarakat memulai gerakan antikorupsi dari rumah.
Kepala Kantor Pertanahan Kulon Progo, Dr. Ir. Margaretha Elya Lim Putraningtyas, S.T., M.Eng., menegaskan komitmennya menghadirkan layanan publik yang bebas korupsi. Komitmen ini dibuktikan dengan diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Desember 2024. Dengan slogan Profesional, Melayani, Terpercaya, masyarakat diajak aktif mengurus sendiri layanan pertanahan demi mewujudkan pelayanan yang adil, cepat, dan bebas pungli.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf, penyerahan akta kelahiran anak istimewa, penyerahan bibit dan pupuk hortikultura untuk Kelompok Wanita Tani (KWT), serta penyerahan penghargaan kepada OPD dan stakeholder bersinergi.