Home / Reportase / Bhabinkamtibmas Purwawinangun Sambangi Kuwu, Tekankan Antisipasi Tawuran dan C-3

Bhabinkamtibmas Purwawinangun Sambangi Kuwu, Tekankan Antisipasi Tawuran dan C-3

CIREBON,REDAKSI17.COM – Polsek Kapetakan terus mengintensifkan kegiatan sambang dalam rangka Program Presisi Polri untuk Masyarakat Triwulan II Tahun 2025. Pada Rabu (30/7/2025), Bhabinkamtibmas Desa Purwawinangun, Aiptu Khaerum Mamnun, S.H., melaksanakan tatap muka dengan Kuwu Desa Purwawinangun, Bapak Sulaeman.

Kegiatan yang berlangsung pukul 11.00 WIB ini bertujuan memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dengan pemerintah desa serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Khaerum menyampaikan pesan kamtibmas terkait potensi gangguan keamanan, khususnya tawuran pelajar yang kerap meresahkan warga. Ia mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam pencegahan dengan mengawasi anak-anak di lingkungan masing-masing.

Selain itu, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras. Menurutnya, kedua hal ini menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal serta mengganggu ketertiban umum.

Tidak lupa, Aiptu Khaerum juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap kejahatan C-3, yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan pengamanan di lingkungan serta menjaga barang berharga dengan baik.

“Segera laporkan jika ada kejadian atau hal yang mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat agar bisa ditindaklanjuti secepatnya,” ujarnya.

Kegiatan sambang ini menjadi sarana efektif untuk menyampaikan informasi serta membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, potensi gangguan keamanan dapat dicegah lebih dini.

Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana, S.H., M.H., C.PHR., memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polsek Kapetakan akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta mendukung terciptanya situasi kondusif di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Masyarakat diingatkan untuk memanfaatkan layanan Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, maupun WhatsApp Tim Maung Presisi 851 untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas. Dengan sinergi yang solid, keamanan dan ketertiban di wilayah Suranenggala dapat terus terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *