Kulon Progo,REDAKSI17.COM – Bupati Kulon Progo, Dr. R. Agung Setyawan, ST., M.Sc., MM, menerima audiensi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kulon Progo di Ruang Menoreh, Kantor Bupati pada Jumat (1/8/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Bupati menyatakan dukungan penuhnya terhadap inisiatif FKUB untuk menjadikan Kulon Progo sebagai “Most Tolerant Regency” atau kota paling toleran.
Ketua FKUB Kulon Progo, Surahmanto, menyampaikan bahwa FKUB merupakan badan yang dibentuk berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) Tiga Menteri dan Pergub (Peraturan Gubernur) Nomor 225 Tahun 2019 yang diberi tugas empat hal.
“Yang pertama, kami diberi tugas untuk memberikan rekomendasi tertulis kelompok-kelompok masyarakat atau umat yang akan mendirikan rumah ibadah bersama dengan Bapak dari Kemenang. Yang kedua, kami mempunyai tugas untuk memfasilitasi dialog antar umat atau antar tokoh-tokoh umat beragama. Kemudian yang ketiga, menghimpun aspirasi dan menyalurkan aspirasi yang terkait dengan kerukunan. Kemudian yang keempat, memberikan masukan rekomendasi wadah pemerintah daerah dalam hal kebijakan di bidang membina kerukunan”, jelas Surahmanto.
Selain itu Surahmanto juga menyampaikan bahwa FKUB memiliki mimpi besar yang ingin diwujudkan bersama dengan seluruh elemen masyarakat. Yaitu menjadikan Kulon Progo sebagai contoh nyata dari harmoni dan toleransi antar umat beragama.
“Program ke depan kami dan teman-teman itu bermimpi, ingin menjadikan Kulon Progo kabupaten tertoleran di Indonesia “Most Tolerant Regency”. Baru mimpi tapi, semoga mimpi itu nanti bisa menjadi kenyataan,” jelas Surahmanto.
Bupati Agung Setyawan menyambut baik visi tersebut dan mengapresiasi kerja keras FKUB dalam menjaga kerukunan di Kulon Progo. Mimpi untuk menjadi “Most Tolerant Regency” ini sejalan dengan semangat kebersamaan dan gotong royong yang dimiliki oleh seluruh masyarakat Kulon Progo.
“Di dalam satu situasi yang sangat baik ini, saya sangat setuju. Manakala bahwa tadi bermimpi, jangan hanya bermimpi,” ujar Agung.
Agung menilai Kulon Progo memenuhi kriteria menjadi kabupaten yang toleran, karena di Kulon Progo tidak ada SARA di tengah keberagaman yang ada.
“Kalau saya lihat, Kulon Progo sangat mungkin menyandang kota toleransi. Karena saya sendiri banyak berdiskusi dengan teman-teman dan saya sendiri memberikan satu apresiasi tentang keberagaman, bagaikan pelangi yang sangat indah bagi kita,” kata Agung.
FKUB dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berkomitmen siap bekerja sama dalam berbagai program yang mendukung peningkatan pemahaman, dialog, dan interaksi positif antar umat beragama di seluruh wilayah Kulon Progo.