REDAKSI17.COM,Tasik Kota—Dalam rangka mempermudah pelayanan, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Kawalu mensosialisasikan Layanan Call Center Polri 110 kepada warga Pasirdatar Kelurahan Gununggede Kawalu.
Senin, (25/08/2025)
Menurut Kapolres Tasikmaya Kota AKBP MOH FARUK ROZI, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kawalu Akp Yusuf Setyanto, S.H. mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya layanan telpon darurat 110 yang disediakan oleh pihak Kepolisian.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat segera menghubungi pihak Kepolisian saat menghadapi keadaan darurat seperti kecelakaan lalulintas atau tindak kejahatan yang perlu penanganan cepat. imbuh Akp Yusuf.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam keadaan aman dan tertib serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri ditengah masyarakat. pungkas kapolsek Kawalu.