Home / Reportase / Polsek Kikim Barat Imbau Masyarakat Larangan Membuka Lahan dengan Cara Dibakar

Polsek Kikim Barat Imbau Masyarakat Larangan Membuka Lahan dengan Cara Dibakar

Lahat,REDAKSI17.COM – Polsek Kikim Barat terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat. Kali ini, personel Polsek Kikim Barat menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar saat melaksanakan giat sambang di wilayah hukum Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan karena dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan, kesehatan, serta mengancam keselamatan jiwa. Selain itu, tindakan membuka lahan dengan cara dibakar juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Kapolsek Kikim Barat menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta memberikan sosialisasi kepada warga untuk menekan potensi terjadinya karhutla. Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan bahaya yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan.

Selain membahayakan ekosistem, asap yang dihasilkan dari karhutla juga bisa mengganggu aktivitas masyarakat dan mengancam kesehatan terutama bagi anak-anak serta orang lanjut usia. Oleh karena itu, Polsek Kikim Barat mendorong masyarakat agar mencari alternatif lain dalam membuka lahan yang lebih ramah lingkungan dan aman.

Masyarakat yang ditemui menyambut baik imbauan yang disampaikan oleh pihak kepolisian. Mereka mengaku akan ikut membantu mengingatkan warga lainnya untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta siap melaporkan jika menemukan adanya aktivitas yang mengarah pada terjadinya karhutla.

Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Kikim Barat tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Polsek Kikim Barat juga menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *