UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) terus berupaya dalam melaksanakan program sterilisasi gratis bagi kucing tidak berpemilik. Program ini terlaksana berkat kerja sama dengan komunitas penyayang hewan Animal Friends Jogja (AFJ).

Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan DPP Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, menjelaskan sasaran sterilisasi adalah kucing jantan liar yang banyak ditemukan di gedung maupun bangunan milik Pemkot Yogyakarta.

Namun, pihaknya mengatakan, sebelum melakukan sterilisasi diperlukan pemeriksaan fisik seperti suhu tubuh, pernapasan dan dipastikan tidak ada gejala sakit.

Kucing tidak berpemilik bersamaan diangkut menggunakan mobil untuk disterilisasi.

Untuk tahun ini ada 11 ekor kucing yang dilakukan tindakan sterilisasi. “Setiap tahun untuk kucing yang tidak berpemilik yang ada di bangunan-bangunan milik pemerintah, termasuk di pasar, kami lakukan sterilisasi. Selain pasar juga dilaksanakan di sekolah, puskesmas, dan kantor di lingkungan Pemkot Yogyakarta,” ungkapnya.

Menurutnya, sterilisasi rutin ini bertujuan untuk mengendalikan populasi kucing liar sekaligus mencegah penyebaran penyakit hewan menular, terutama rabies. “Dengan program ini, populasi kucing bisa terkendali, hewan tetap sehat dan sejahtera, lingkungan lebih bersih, serta masyarakat terlindungi dari ancaman penyakit zoonosis,” tambahnya.

Sementara itu, Medik Veteriner DPP Kota Yogyakarta, Imam Abror mengungkapkan, selain memberikan pelayanan sterilisasi gratis kucing tidak berpemilik, Dinas Pertanian dan Pangan juga menggelar program vaksinasi rabies gratis tahun 2025.

Medik Veteriner DPP Kota Yogyakarta, Imam Abror saat melakukan sterilisasi kucing.

Selain pelayanan vaksinasi di tiap kelurahan, tahun ini pemkot menyediakan layanan khusus home visit bagi warga yang memiliki hewan peliharaan dalam jumlah banyak.

“Layanan home visit dijadwalkan mulai setelah 24 September 2024, usai rangkaian vaksinasi di kelurahan selesai dilaksanakan. Program ini diperuntukkan bagi warga Kota Yogyakarta yang memelihara lebih dari 10 ekor kucing atau lebih dari 5 ekor anjing,” jelas Drh. Imam saat diwawancarai, Jumat (29/8).

Tambahnya, syarat untuk mengikuti vaksinasi home visit ini antara lain hewan peliharaan harus dalam kondisi sehat serta sudah diberikan obat cacing sebelumnya.

“Tim kami akan langsung mendatangi rumah pemilik hewan untuk melakukan vaksinasi, sehingga warga tidak perlu repot membawa hewan dalam jumlah banyak ke lokasi vaksinasi,” ujarnya.

Pihaknya berharap, program ini dapat memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan cakupan vaksinasi rabies di Kota Yogyakarta. “Harapan kami, masyarakat lebih antusias mengikuti program ini. Semakin banyak hewan yang divaksin, maka perlindungan terhadap rabies di Kota Yogyakarta akan semakin kuat. Sampai saat ini sudah ada 100 pendaftar home visit vaksin rabies,” tambahnya.