Jakarta,REDAKSI17.COM – DPP Partai Golkar menegaskan sikap resminya terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) periode 2025–2030. Golkar hanya mengakui SOKSI hasil Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM RI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Mukhammad Misbakum sebagai organisasi sah pendiri Partai Golkar.
Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan DPP Partai Golkar, Fahd Elfouz Arafiq, menyampaikan apresiasi tinggi atas terbitnya SK tersebut. Menurutnya, legitimasi formal dari Kemenkumham menjadi bukti sah kepengurusan SOKSI yang akan berlaku hingga 2030.
“Kami memberikan selamat dan penghargaan kepada jajaran Depinas SOKSI yang baru mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham. SK ini menegaskan bahwa SOKSI di bawah kepemimpinan Mukhammad Misbakum adalah satu-satunya ormas sah pendiri Partai Golkar,” kata Fahd di Jakarta, (4/9/25).
Fahd juga menekankan bahwa Partai Golkar tidak mengakui klaim dari organisasi lain yang mencoba menempatkan diri sebagai ormas pendiri atas nama SOKSI. Ia menegaskan, status tersebut hanya melekat pada SOKSI yang diakui secara hukum lewat SK Kumham R.I
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar kepengurusan baru SOKSI dapat memperkuat konsolidasi organisasi serta membina kader dengan konsisten. Ia menyebut, sinergi Golkar dan SOKSI akan semakin kokoh dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Golkar meyakini, bersama SOKSI yang sah, kita akan memperkuat posisi partai sebagai partai besar, modern, dan relevan dengan tantangan bangsa,” pungkasnya.
Dengan sikap tegas ini, Partai Golkar memperjelas garis organisasi, sekaligus mempertegas bahwa hanya ada satu SOKSI yang diakui sebagai pilar utama pendiri partai beringin.