Jakarta,REDAKSI17.COM – Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Desa Wisata Batu Belubang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kunjungan ini bertujuan memastikan penerapan standardisasi desa wisata di daerah tersebut.
“Ini kunjungan pertama kami kesini untuk membicarakan standardisasi desa dan kampung wisata, karena saat ini kami juga sedang membahas RUU Kepariwisataan,” ujar Ketua Tim Kunjungan Kerja Panja Desa Wisata Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, di Pangkalpinang, Senin (8/9/2025).
Saraswati menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi desa wisata yang luar biasa berkat kekayaan hayati dan budaya. Namun, agar pengembangannya optimal, diperlukan standardisasi sehingga desa wisata tidak hanya dikenal di dalam negeri, tetapi juga bisa dipromosikan ke mancanegara.
“Babel menjadi salah satu fokus pengembangan desa wisata karena memiliki daya tarik yang sudah dikenal luas. Jangan sampai Babel hanya terkenal karena pernah diangkat dalam film, tapi kemudian tidak lagi dikembangkan,” jelasnya.
Dalam kunjungan ini, Komisi VII meninjau langsung salah satu desa wisata di Babel untuk melihat penerapan standardisasi desa wisata berdasarkan tahapan rintisan, berkembang, maju, hingga mandiri.
“Fokus kita adalah desa-desa wisata. Harapannya Babel memiliki desa wisata yang benar-benar mandiri. Sebelum itu, kami juga akan bersilaturahmi dengan Gubernur dan Dinas Pariwisata untuk menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, sekaligus memastikan pentingnya standardisasi sesuai UU Kepariwisataan,” pungkas Saraswati.