Home / Politik / PKS Kecam Serangan Israel ke Qatar: Arogansi yang Melanggar Hukum Internasional

PKS Kecam Serangan Israel ke Qatar: Arogansi yang Melanggar Hukum Internasional

    
Ketua DPP PKS Badan Diplomasi dan Pembinaan Luar Negeri, Syahrul Aidi Maazat

Jakarta,REDAKSI17.COM-– Dunia internasional kembali dikejutkan oleh tindakan militer Israel yang semakin menunjukkan arogansi tanpa batas. Pada Selasa petang, 9 September 2025, Israel melancarkan serangan ke wilayah Qatar dan menargetkan pimpinan gerakan perlawanan Palestina.

Serangan itu terjadi justru di saat yang paling genting, ketika proses negosiasi gencatan senjata antara Palestina dan Israel tengah berlangsung dengan Qatar sebagai tuan rumah dan mediator utama.

Alih-alih memberikan ruang bagi perdamaian, serangan Israel tersebut justru melukai ikhtiar diplomasi yang sedang dibangun. Tragedi ini tidak hanya merenggut nyawa lima orang Palestina, tetapi juga menewaskan seorang anggota pasukan keamanan internal Qatar, Badr Saad Mohammed Al-Humaidi.

Peristiwa itu menunjukkan bahwa Israel tidak hanya mengabaikan etika perundingan, tetapi juga dengan terang-terangan melanggar kedaulatan negara lain dan meremehkan hukum internasional.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai bahwa serangan ini menjadi bukti nyata sikap Israel yang tidak menghormati aturan global maupun nilai-nilai kemanusiaan. Ketua DPP PKS Badan Diplomasi dan Pembinaan Luar Negeri, Syahrul Aidi Maazat, menegaskan bahwa tindakan Israel tersebut adalah serangan yang tidak bisa ditoleransi.

“Selain lima orang Palestina yang menjadi korban, juga terdapat satu orang dari pasukan keamanan internal Qatar, Badr Saad Mohammed Al-Humaidi, yang gugur dalam peristiwa itu. Dengan demikian, serangan Israel ini bukan saja telah melanggar hukum internasional, namun juga telah melewati batas nilai moral dan kemanusiaan. Serangan ini dilakukan terhadap pihak yang sedang bernegosiasi, bahkan terhadap tuan rumah yang dengan ikhlas memfasilitasi proses perdamaian,” tegas Syahrul dalam keterangannya, Ranu (10/9/2025).

Menurutnya, serangan ini semakin menegaskan watak Israel yang arogan dan menginjak-injak aturan bersama.

“Israel jelas telah melanggar Piagam PBB Pasal 2 ayat (4) yang menyatakan larangan penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara. Tindakan ini adalah pelecehan terang-terangan terhadap hukum internasional, sekaligus bentuk penghinaan terhadap Qatar yang berperan sebagai tuan rumah negosiasi gencatan senjata,” ujarnya.

PKS juga menyerukan agar dunia internasional segera mengambil sikap yang tegas. “Kami mendorong Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengambil sikap tegas dengan menyerukan boikot internasional terhadap Israel dalam segala bentuknya, baik politik, ekonomi, maupun hubungan bilateral. Langkah ini penting agar arogansi Israel tidak kembali terjadi terhadap negara lain sebagaimana yang dialami Qatar,” kata Syahrul.

Menutup pernyataannya, ia kembali mengingatkan komitmen bangsa Indonesia untuk berdiri bersama Palestina.

“Kami mengajak Pemerintah Republik Indonesia bersama seluruh rakyatnya untuk terus komitmen mendukung kemerdekaan Palestina dan menghentikan penjajahan di atas tanahnya. Ini adalah bagian dari mewujudkan kemerdekaan segala bangsa dan menghapus penjajahan di muka bumi, sebagaimana amanat konstitusi Undang-Undang Dasar 1945,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *