Jakarta,REDAKSI17.COM — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar, Dewi Yustisiana, menyatakan dukungan penuh terhadap dimulainya pilot project hidrogen hijau di Ulubelu, Lampung, yang diinisiasi pemerintah melalui Kementerian ESDM, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta PT Pertamina bersama Pertamina Geothermal Energy (PGE). Proyek dengan investasi awal US $3 juta ini memanfaatkan energi panas bumi dari PLTP Ulubelu untuk memproduksi hidrogen hijau menggunakan teknologi Anion Exchange Membrane (AEM) electrolyzer, yang untuk pertama kalinya di dunia menggabungkan energi panas bumi dengan proses produksi hidrogen hijau dengan target produksi 100 kilogram per hari pada 2026. Ke depan, kapasitasnya bahkan berpotensi ditingkatkan hingga 8.600 kilogram per hari seiring pengembangan skala penuh dan penyusunan roadmap nasional.
Menurut Dewi, “Hidrogen hijau adalah energi masa depan yang akan memegang peranan penting dalam memperkuat ketahanan energi, mengurangi emisi karbon, sekaligus membuka peluang hilirisasi industri dan menciptakan nilai tambah ekonomi bagi negara,” tegas Dewi.
Dewi juga menekankan pentingnya penyusunan peta jalan (roadmap) untuk replikasi proyek di wilayah lain yang memiliki potensi panas bumi besar seperti Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara. Roadmap ini, menurutnya, harus mencakup skema insentif fiskal, pembiayaan hijau, dan regulasi pendukung yang memberikan kepastian hukum bagi pengembangan hingga potensi ekspor hidrogen hijau. Dengan estimasi Internal Rate of Return (IRR) sekitar 10%, proyek ini dinilai layak secara ekonomi dan menarik bagi investor strategis.
Dewi menilai proyek Ulubelu akan menjadi pionir pengembangan ekosistem hidrogen hijau di Indonesia. Selain mendukung dekarbonisasi sektor industri berat seperti baja, petrokimia, dan transportasi darat, hidrogen hijau juga berpotensi besar sebagai komoditas ekspor strategis di era ekonomi rendah karbon. “Jika roadmap disiapkan matang, Indonesia bisa memimpin pasar hidrogen hijau di kawasan Asia Tenggara, bahkan masuk ke rantai pasok global energi bersih,” ujarnya.
Legislator asal daerah pemilihan Sumsel II itu menegaskan bahwa DPR, khususnya Komisi XII, akan memastikan dukungan legislatif melalui penyusunan regulasi yang memberikan insentif fiskal, kerangka tarif hijau, serta perlindungan investasi di sektor energi bersih. Di sisi pengawasan, Komisi XII juga akan mendorong akuntabilitas pelaksanaan proyek agar manfaatnya nyata bagi masyarakat, lingkungan, dan perekonomian nasional.