MANTRIJERON,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta tengah menginisiasi penerapan Securities Crowdfunding (SCF), sebuah metode penghimpunan modal berbasis digital yang diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk memperkenalkan konsep ini, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyelenggarakan kegiatan “Sambatan Digital Jogja: Urun Daya, Urun Dana, Urun Asa” yang diselenggarakan di Hotel Burza Yogyakarta, Selasa (16/9).
Agenda ini mencakup forum literasi, diskusi hingga business matching yang mempertemukan regulator, platform SCF, pelaku usaha lintas sektor, dan jejaring pemodal.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan. Ia menegaskan kehadiran SCF menjadi langkah strategis bagi pengembangan usaha di Kota Yogyakarta.
“Kita punya suatu lembaga yang diakui OJK untuk menghimpun dana, kemudian menyalurkannya kepada masyarakat. Harapan kami, inisiasi ini bisa menghidupkan kembali konsep Jogja Incorporated, yakni kumpulan orang-orang yang mengumpulkan dana untuk kemudian disalurkan ke pengusaha atau UKM yang punya proyek profitable dan sangat membutuhkan,” jelas Wawan Harmawan saat diwawancarai.
Melalui skema ini, Ia berharap, masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembiayaan usaha dengan lebih mudah, transparan, dan aman.
Selain itu, inovasi ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan sekaligus membuka peluang tumbuh lebih cepat bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Prosesnya dari kita, oleh kita, untuk kita. Dengan begitu, UKM Jogja bisa tumbuh lebih cepat. Kami juga berharap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) maupun pihak lain bisa ikut menginisiasi dan mengembangkan konsep urun dana ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Kerjasama Setda Kota Yogyakarta, Danang Yulisaksono mengungkapkan, inisiatif ini sejalan dengan tradisi lokal Yogyakarta, yakni sambatan. Jika dahulu sambatan diwujudkan dalam bentuk urun tenaga, pikiran, maupun iuran sederhana, kini bertransformasi menjadi sambatan digital, urun daya, urun dana, urun asa.
“Kita perlu kreatif membuat alternatif pembiayaan. Karena kita juga tahu, kondisi ekonomi kita tidak sepenuhnya baik-baik saja. Dengan turun dana, kita bisa saling bantu dan saling dorong,” ungkapnya.
Untuk itu, Pemerintah Kota Yogyakarta menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem pembiayaan alternatif, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), hingga komunitas pelaku usaha.
“Harapan kami, melalui acara ini dan langkah-langkah selanjutnya, ekosistem pembiayaan alternatif bisa tumbuh lebih kuat. Dengan adanya dukungan dari regulator, asosiasi, dan pelaku usaha, crowdfunding dapat menjadi pilihan nyata bagi dunia usaha di Jogja,” imbuhnya.