Home / Politik / Legislator Partai Perindo Mahfud Masuara Serap Aspirasi Warga Sigi & Donggala

Legislator Partai Perindo Mahfud Masuara Serap Aspirasi Warga Sigi & Donggala

DONGGALA,REDAKSI17.COM – Selama delapan hari penuh, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Partai Perindo yang dikenal dengan Partai Kita, Mahfud Masuara menyambangi delapan desa di Kabupaten Sigi dan Donggala. Dia turun langsung ke tengah masyarakat untuk mendengar aspirasi dan harapan mereka, mulai dari perbaikan jalan hingga kebutuhan ternak dan sarana ibadah.

“Saya menjaring aspirasi masyarakat secara langsung di delapan desa di wilayah Kabupaten Sigi dan Donggala,” ujar Mahfud Masuara saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).

Anggota Komisi I DPRD Sulteng yang membidangi pemerintahan, politik, hukum, keamanan dan HAM ini mengungkapkan, reses yang berlangsung pada 11–18 September 2025 itu dimulai dari Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.

Lalu, reses berlanjut di Kabupaten Donggala. Dimulai dari Desa Batusuya, Kecamatan Sindue Tombusabora; Desa Sibado dan Desa Lende Tovea, Kecamatan Sirenja; Desa Toaya Vunta, Kecamatan Sindue; Desa Wombo Kalonggo, Kecamatan Tanantovea; kemudian Desa Salumbone, Kecamatan Labuan. Ditutup dengan menyapa warga Desa Towale, Kecamatan Banawa Tengah.

Di setiap desa, aspirasi warga hampir seragam yakni infrastruktur dasar yang belum memadai. “Dari seluruh rangkaian reses, masyarakat menyampaikan berbagai usulan yang mencakup pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, drainase dan penerangan jalan umum,” tutur Mahfud.

Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah ini mengatakan, kebutuhan ekonomi produktif juga mengemuka dalam reses tersebut. Warga berharap dukungan bibit perkebunan, ternak ayam dan sapi, alat tangkap hingga bantuan UMKM untuk memperkuat penghasilan keluarga.

Aspirasi lain datang dari ranah sosial dan budaya. Beberapa desa meminta sarana olahraga, peralatan ibadah, dukungan festival seni budaya hingga pembangunan pemecah ombak bagi desa-desa pesisir yang rawan abrasi.

Mahfud menegaskan, seluruh aspirasi tersebut akan diperjuangkannya di parlemen agar dapat segera ditindaklanjuti. “Saya akan memperjuangkan aspirasi tersebut agar dapat diwujudkan dalam program pembangunan daerah,” katanya.

Sarjana Hukum lulusan Universitas Muhammadiyah Palu ini menambahkan, beberapa usulan dari reses sebelumnya akan mulai terealisasi lewat APBD Perubahan 2025 dan akan berlanjut di awal tahun 2026. “Untuk realisasi reses sebelumnya, tahun ini sekitar bulan Oktober-November 2025 dari anggaran APBD-P dan awal tahun 2026,” terang Mahfud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *