Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta mengajak seluruh pegawai baik ASN maupun non ASN serta masyarakat umum untuk menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta sebagai lembaga resmi pengelola zakat. Dengan berzakat melalui lembaga amil yang sah, selain bernilai ibadah, juga dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ajakan tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo saat menghadiri Workshop Pengelolaan Zakat yang digelar Baznas Kota Yogyakarta di Ruang Bima, Balai Kota Yogyakarta, Selasa (23/9). Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari bendahara, pengurus gaji, ASN perangkat daerah, BUMD, instansi vertikal, unit kerja, sekolah, dan madrasah.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menekankan pentingnya peran ASN dalam menunaikan zakat. “Kita bekerja dibayar oleh negara dari uang masyarakat. Karena itu, zakat menjadi kewajiban penting yang harus kita tunaikan,” ujarnya.
Hasto juga mendorong adanya kompetisi antar perangkat daerah untuk meningkatkan kesadaran berzakat.
“Nanti kita lihat perangkat daerah mana yang rata-rata zakatnya paling tinggi. Bukan jumlah totalnya, karena jumlah pegawai tiap perangkat daerah berbeda. Melainkan rata-ratanya yang akan kita apresiasi,” jelasnya.
Wali Kota Yogya, Hasto Wardoyo menghadiri workshop pengelolaan zakat
Selain itu, Hasto mengusulkan agar Baznas secara rutin mempublikasikan laporan penghimpunan zakat.
“Kalau tiap bulan hasil pendapatan zakat bisa dipublish, rekening korannya ditayangkan di media sosial, tentu akan makin menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Ketua Baznas Kota Yogyakarta, Syamsul Azhari, menyampaikan bahwa Baznas sebagai lembaga pemerintah memiliki tugas utama mengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Dana yang terhimpun didayagunakan melalui lima program prioritas, yakni Jogja Taqwa, Jogja Cerdas, Jogja Sejahtera, Jogja Sehat, dan Jogja Peduli.
“Semua program ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir batin dan mendukung penanggulangan kemiskinan,” jelasnya.
Workshop pengelolaan zakat diselenggarakan oleh Baznas Kota Yogya
Dalam workshop ini juga dijelaskan bahwa zakat yang dibayarkan melalui lembaga resmi dapat menjadi pengurang penghasilan bruto dalam perhitungan pajak penghasilan. Bukti pembayaran zakat dapat dilampirkan dalam SPT Tahunan, sehingga zakat tidak hanya bernilai ibadah tetapi juga memberikan manfaat dalam keringanan pajak.
Melalui berbagai sinergi, Syamsul berharap zakat di Kota Yogyakarta bisa lebih optimal dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.