Home / Kesehatan / Olahraga / Menpora Erick Thohir Resmi Cabut Permenpora 14/2024 yang Tuai Polemik

Menpora Erick Thohir Resmi Cabut Permenpora 14/2024 yang Tuai Polemik

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir bersama Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat saat konferensi pers di kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa, 23 September 2025. (Beritasatu.com/Hendro Situmorang)

 

Jakarta,REDAKSI17.COM – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang sebelumnya menuai polemik di kalangan organisasi olahraga.

“Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 ini dicabut dengan pertimbangan akan dilakukan penyederhanaan aturan,” kata Erick dalam konferensi pers di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Erick menjelaskan, saat ini terdapat 191 peraturan menteri di Kemenpora yang akan disederhanakan menjadi lebih ringkas.

“Kalau bisa di bawah 20 (permenpora),” tambah Erick Thohir.

Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi sebelumnya ditandatangani oleh Menpora Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024. Namun, aturan ini mendapat banyak kritik dari organisasi olahraga karena dinilai bertentangan dengan Piagam Olimpiade dan Undang-Undang Keolahragaan. Aturan tersebut juga dianggap berpotensi mengganggu independensi federasi olahraga serta membuka ruang intervensi pemerintah yang berlebihan.

Selain itu, Permenpora 14/2024 juga mengurangi wewenang federasi dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), termasuk larangan menggunakan dana APBN maupun APBD untuk mendukung kegiatan mereka.

Menurut Erick, pencabutan aturan ini sejalan dengan Piagam Olimpiade serta arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

“Jadi ini ada payungnya juga. Di mana beliau (Presiden Prabowo Subianto) menginginkan ada rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025 sampai 2029 untuk pengembangan organisasi olahraga yang harus berstandar internasional,” ungkap Erick.

Ia menambahkan, pencabutan ini sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Hukum. Kedua kementerian juga membentuk tim khusus untuk menyusun aturan baru yang lebih sederhana.

“Mudah-mudahan ini bisa membuka jalan untuk tadi, yang selalu saya sampaikan, sudah waktunya cabang olahraga, KOI, KONI, termasuk kami berintrospeksi diri. Untuk memastikan kita bersatu, olahraga kita meningkat tidak saling tunjuk siapa yang terbaik,” tutup Erick.

Penulis: Hendro Dahlan Situmorang | Editor: HE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *