Home / Politik / Saling Klaim Mardiono Vs Agus Suparmanto, Siapa Menang?

Saling Klaim Mardiono Vs Agus Suparmanto, Siapa Menang?

JAKARTA,REDAKSI17.COM – Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) kembali terbelah. Kali ini, dualisme tersebut antara Muhamad Mardiono dengan Agus Suparmanto . Keduanya saling mengklaim terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum partai berlambang ka’bah periode 2025-2030 tersebut dalam Muktamar X yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara. Suasana Memanas dari Awal, Perubahan Versus Lanjutkan Suasana pembukaan forum tertinggi di partai berlambang berlambang Ka’bah tersebut langsung memanas usai dibuka. Momen ini terjadi ketika Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono hendak akan menyampaikan sambutan di hadapan ribuan kadernya. Akan tetapi, sejumlah kader yang berada di barisan belakang langsung berteriak perubahan. Teriakan itu turut mengundang kader lainnya. “Perubahan, perubahan,” teriak para kader tersebut.

Sementara itu, sebagian kader lainnya yang berada di barisan depan sontak membalas dengan teriakan tersebut. “Lanjutkan. Ayok lanjutkan,” balas kader yang berada di barisan depan. Aksi saling balas teriakan ini membuat panitia penyelenggara muktamar untuk menenangkan sejenak para kader. Panitia penyelenggara turut mengerahkan satgas internal partai untuk mengamankan suasana yang mulai memanas. Tak hanya itu, panitia penyelenggara juga mengajak kader untuk melantunkan selawat bersama. Di momen ini, suasana sempat berangsur kondusif. Sampai akhirnya, Mardiono memutuskan untuk melanjutkan pidato pembukaan Muktamar X. Sayangnya, pidato tersebut tak berjalan lancar lantaran para kader kembali berteriak. Namun, Mardiono tetap melanjutkan pidatonya.

Adu Jotos, Kursi Melayang Setelah agenda pembukaan muktamar itu selesai, para kader langsung meninggalkan ruangan. Dalam momen ini, masing-masing kader PPP kembali terlibat adu teriakan yang menginginkan antara perubahan dan lanjutkan. Kericuhan kembali terjadi ketika Mardiono tengah melangsungkan sesi wawancara dengan awak media. Sejumlah kader di belakang barisan awak media berteriak perubahan. Sontak, para kader yang membersamai Mardiono meminta agar tidak berisik karena masih berlangsungnya sesi wawancara. Suasana pun kembali memanas. Sejumlah kader terlibat perkelahian usai sesi wawancara itu selesai. Bahkan, kursi yang berada di sekitar lobi pun melayang. Suasana kericuhan pun kembali terjadi. Atas peristiwa tersebut, sejumlah Satuan Tugas (Satgas) PPP dikerahkan untuk meleraikan sekaligus menenangkan para kader yang terlibat kericuhan. Kericuhan selesai ketika masing-masing kader yang mendukung perubahan dan mendukung keberlanjutan pergi meninggalkan lokasi dengan arah yang berbeda.

Diketahui, ada tiga nama yang disebut-sebu bakal bertarung memperebutkan kursi ketua umum, yakni Plt Ketua Umum PPP M Mardiono, mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, dan mantan Dubes RI untuk Azerbaijan Husnan Bey Fananie. Namun, saling klaim kemenangan hanya antara Mardiono dengan Agus Suparmanto. Klaim kemenangan pertama kali disampaikan kubu Mardiono. “Pertama-tama, saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam Muktamar ke-X yang baru saja kami ketuk palunya,” kata pimpinan sidang Muktamar X PPP Amir Uskara, Sabtu (27/9/2025). Dia mengklaim keputusan ini diambil setelah pimpinan sidang muktamar menggelar agenda pembahasan tata tertib (tatib) muktamar. Dia menambahkan, hal itu salah satunya berkaitan dengan pemilihan ketua umum yang harus dihadiri secara fisik oleh peserta muktamar.

“Dan setelah itu saya bacakan, saya langsung meminta kesepakatan dari seluruh peserta muktamar, apakah setuju karena sudah hadir, apakah setuju untuk kita aklamasi dengan Pak Mardiono, ternyata mereka setuju dan saya ketuk palu,” ujarnya. Dia juga mengklaim bahwa keputusan secara aklamasi ini setelah mendapat persetujuan dari 30 Ketua DPW yang hadir di dalam ruang sidang. Ia mengakui sempat ada dinamika yang terjadi di dalam ruang sidang. “Tapi sekali lagi, Insyaallah kami sudah sepakat dengan seluruh DPW bahwa tadi memang kita sudah ketuk palu dan menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono yang terpilih secara aklamasi,” tuturnya. “Dan kita berikan kesempatan untuk menyusun kepengurusan bersama 8 formatur yang sudah terbentuk, yaitu 5 dari DPW dan 3 dari DPP mendampingi Pak Mardiono jadi 9,” pungkasnya.

Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy membantah konferensi pers yang menyebut Mardiono terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030 secara aklamasi dalam forum Muktamar X di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025). Pria yang akrab disapa Rommy ini menjelaskan, sidang-sidang Muktamar X PPP masih berlangsung saat Mardiono diklaim menang. “Tidak betul Mardiono terpilih, apalagi aklamasi. Sidang-sidang Muktamar X PPP masih berlangsung hingga saat ini 22.30 WIB. Agenda muktamar baru selesai Sidang Paripurna IV,” kata Rommy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/9/2025) malam. Dia menjelaskan, sejak setelah maghrib Sabtu (27/9/2025), sudah dilalui Sidang Paripurna I (Tata Tertib dan Jadwal), Sidang Paripurna II (Laporan Pertanggungjawaban DPP), Sidang Paripurna III (Pemandangan Umum DPW). “Dan baru saja selesai Sidang Paripurna IV (Jawaban DPP atas Pemandangan Umum DPW,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, pandangan umum DPW dilakukan berbasis zona. Seluruh ketua DPW setiap pulau maju ke depan. “Karena itu, selaku Ketua Majelis Pertimbangan DPP, bersama dengan Ketua Majelis Syariah KH Mustofa Aqil, Ketua Majelis Pertimbangan dan seluruh ketua DPW dan DPC se-Indonesia yang masih terus menjalankan persidangan, menyatakan bahwa adanya berita sekitar pukul 21.22 WIB yang menyebutkan bahwa Mardiono terpilih secara aklamasi adalah palsu, klaim sepihak, tidak bertanggung jawab, dan merupakan upaya memecah belah Partai Persatuan Pembangunan,” imbuhnya. Rommy membeberkan persidangan masih terus berjalan sesuai dengan rancangan jadwal dan materi yang diedarkan oleh Panitia Muktamar X di bawah Mardiono setelah klaim kemenangan Mardiono digaungkan. “Adalah tidak masuk akal dan menyalahi aturan organisasi apa pun bahwa Sidang Paripurna I langsung menetapkan terpilihnya ketua umum,” ujarnya.

“Jelas-jelas pada saat pidato di arena pembukaan, Mardiono diteriaki ‘Yang Gagal Mundur’ dan ‘Perubahan’ dari seluruh penjuru forum arena ruang sidang.Tidaklah masuk akal, hawa penolakan yang begitu besar atas kepemimpinan Mardiono justru berakhir dengan terpilihnya Mardiono secara aklamasi,” pungkasnya. Kubu Agus Suparmanto melalui Ketua Pimpinan Sidang Paripurna VIII Qoyum Abdul Jabbar menjelaskan kronologi yang terjadi. Awalnya, Qoyum mengakui Sidang Paripurna I dibuka oleh salah satu panitia SC, Amir Uskara. Di tengah berjalannya sidang tersebut kemudian muncul interupsi yang meminta pimpinan sidang ditentukan oleh muktamirin. Namun, Amir disebut menghiraukan dan tak memberikan kesempatan peserta muktamar menyampaikan pendapatnya. “Muktamirin mengungkapkan keberatan atas kepemimpinan sidang yang statusnya adalah ketua tim pemenangan salah satu calon ketua umum dan meminta sidang dipimpin oleh ketua SC dan sekretaris SC muktamar,” kata Qoyum dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).

Dia menuturkan, dalam sidang itu Amir justru mengungkapkan kalimat menantang muktamirin yang dinilai mencederai tata aturan sidang dan keabsahan sidang dengan menghilangkan hak bicara peserta muktamar. Pernyataan tersebut, kata dia, mengundang perselisihan antarpeserta sidang yang memicu kericuhan. “Dengan kericuhan tersebut Pak Amir tidak bisa melanjutkan sidang dan seluruh pimpinan sidang meninggalkan ruang sidang,” ujarnya. Dengan kekosongan pimpinan sidang, kata Qoyum, muktamirin menuntut sidang dilanjutkan oleh panitia SC Muktamar yang masih hadir dan pengurus PH DPP PPP, untuk melanjutkan sidang secara adil dan konstitusional, dengan mempertimbangkan pendapat para muktamirin. “Pada saat yang sama di tengah dinamika yang ada, muktamirin mendaulat beberapa Panitia SC antara lain: Qoyum Abdul Jabbar, Komaruddin Taher, Rusman Yakub, Qonita Lutfiyah, Chairunnisa, Ainul Yakin, Dahliah Umar, dan KH. Musyafa’ Noer, didaulat muktamirin untuk memimpin sidang melanjutkan sidang-sidang muktamar,” tuturnya. Hal senada juga disampaikan SC Muktamar X PPP Rusman Yakub. Menurutnya, sidang dilanjutkan membahas Sidang Paripurna I terkait pembahasan jadwal acara, dan tatib muktamar dengan Ketua Sidang Qoyum Abdul Jabbar dan Sekretaris Komarudin Taher. Ia menyampaikan, Sidang Paripurna ke II terkait LPJ DPP PPP 2020-2025 dengan Ketua Sidang Komarudin Taher dan Sekretaris Choirunisa. Pada saat itu, kata dia, pimpinan sidang meminta kehadiran Plt Ketua Umum dengan melakukan komunikasi telepon oleh Waketum Musyafa sebanyak tiga kali, namun tidak mendapat respons. Akhirnya sidang tetap dilanjutkan dengan Paripurna ke III dengan Ketua Sidang Komarudin Taher dan Sekretaris Ainul yakin tentang Pandangan Umum DPW-DPW.

“Semua DPW yang diwakili oleh 4 zona Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi Bali Nusra Maluku Papua menyampaikan menolak LPJ Plt Ketum Mardiono. Dalam Sidang Paripurna Pandangan Umum tersebut Ketua DPW PPP se Indonesia juga menyampaikan dukungan terhadap H. Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum Muktamar PPP 2025,” kata Rusman. Selanjutnya Sidang Paripurna IV dengan Ketua Sidang Rusman Yakub sendiri dan Sekretaris Ainul Yakin yang memutuskan pembahasan perubahan AD/ART khususnya terkait persyaratan calon ketua umum dan masa pemberlakuan perubahan. Di sana, muktamirin memutuskan perubahan Syarat Calon Ketua Umum dan pemberlakuan perubahan AD/ART saat ditetapkan.

“Sidang Paripurna V yaitu pembahasan Tata Tertib Pemilihan Ketua Umum/Formatur dengan Ketua Sidang Qoyum Abdul Jabbar dan Sekretaris Ainul Yakin. Muktamirin menyepakati syarat Calon Ketua Umum sesuai dengan perubahan AD/ART yang ditetapkan pada sidang Paripurna ke IV,” ujarnya. “Pada sidang pleno ke VI dengan Ketua Sidang Qoyum Abdul Jabbar dan Sekretaris Dahliah Umar, pimpinan Sidang menerima pendafataran calon, memverifikasi calon, dan hasil verifikasi hanya terdapat 1 Calon yang Bernama H. Agus Suparmanto dengan membuktikan KTA partai,” ujarnya. “Pimpinan sidang menyampaikan kepada Muktamirin terkait pandangan DPW dan DPC untuk pemilihan H. Agus Suparmanto. Muktamirin menyepakati secara aklamasi memilih H. Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP 2025-2030,” pungkasnya.

Menteri Koordinator Bidang Hukim, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah tidak akan mengintervensi terkait polemik dualisme PPP. Kedua kubu jangan meminta pemerintah menjadi penengah. Diketahui, PPP menggelar Muktamar X di Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/9/2025). Hasilnya, Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto saling klaim terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi. “Pemerintah tidak akan mengintervensi. Kalau bisa, kedua pihak jangan meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator konflik internal. Sebab, hal tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, pemerintah akan bersikap netral dalam menyikapi persoalan ini. Pemerintah juga akan berhati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru PPP. “Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun,” ujarnya. Yusril mempersilakan kedua ketua umum PPP hasil muktamar untuk mendaftarkan susunan pengurusnya ke Kementerian Hukum dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung. “Pemerintah wajib mengkaji dengan seksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak,” ucapnya.

Ketua Dewan Pembina Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Joko Purwanto mendesak para ulama bersuara mengenai PPP. Joko mengatakan, ulama dari NU, Perti, Muslimin Indonesia, dan Syarikat Islam mesti bersuara mengenai keberadaan PPP saat ini. Joko mengatakan sangat prihatin sekaligus sedih, bahwa partai yang berdirinya diinisiasi para ulama tersebut dalam proses pengambilan keputusan muktamar sangat jauh dari nilai-nilai Islam dan jauh dari kesantunan dan akhlakul karimah. Joko mengatakan, saat bergabung dengan PPP dirinya melihat sosok politikus PPP yang humble, tawadu, menjunjung adab dalam berpolitik. Itu tercermin dari sikap Hamzah Haz, Suryadharma Ali Namun, setelah berakhirnya era Suryadharma Ali, semuanya luntur. Pengurus cabang sebagai pemegang hak suara dalam menentukan figur ketua umum berdasarkan berapa besar mahar yang mereka terima, bukan berdasarkan pada kapasitas individu yang bersangkutan. “Ini sudah menyimpang dari prinsip Islam,” ujarnya, Minggu (28/9/2025).

Mantan anggota DPR RI Fraksi PPP itu mengajak seluruh umat Islam, khususnya ormas Islam yang saat awal pendirian PPP berfusi sebagai stakeholder PPP wajib mempertanyakan kembali apa keberadaan PPP saat ini layak dipertahankan atau tidak. Kalaupun layak, apakah lambang Ka’bah masih layak dipakai. “Muktamar PPP kali ini jelas-jelas mempertontonkan bobroknya perilaku politisi PPP yang hanya mengaku dirinya Islam, namun tidak dicerminkan dalam perilaku kehidupannya,” ujar Joko.(Felldy Utama, Rico Afrido Simanjuntak, Nur Khabibi, Dzikry Subhanie).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *