Home / Teknologi / Sejarah Perkembangan Setrika

Sejarah Perkembangan Setrika

Setrika adalah alat yang digunakan untuk menghilangkan kerutan dan kerut dari pakaian dan kain lainnya dengan menggunakan panas atau uap. Kata Setrika berasal dari bahasa Belanda, “strijkijzer”, yang berarti menghilangkan kerutan dari baju dengan alat yang dipanaskan.

Salah satu alat yang paling awal yang mirip dengan setrika adalah alat yang digunakan oleh orang Mesir kuno, yang terbuat dari batu dan digunakan untuk menghilangkan kerutan dari pakaian dengan mengoleskan minyak panas ke atasnya. Alat yang serupa juga digunakan oleh orang Yunani dan Romawi kuno, yang menggunakannya untuk menghias pakaian dan menghilangkan kerutan.

Dikutip dari Starlet Cleaning, setrika sudah ada sejak peradaban China, sampai akhirnya teknologi modern mengubahnya. Setrika modern pertama kali muncul pada abad ke-18, ketika penemu Inggris bernama John Crompton mengajukan paten untuk “pemampat udara panas” yang menggunakan udara panas untuk menghilangkan kerutan dari pakaian.

Alat ini menggunakan udara panas yang dipompa ke dalam sebuah selang, yang kemudian ditekan ke atas pakaian untuk menghilangkan kerutan. Alat ini menjadi sangat populer dan menjadi dasar dari setrika modern.

Selama abad ke-19, setrika menjadi lebih banyak digunakan di rumah tangga, dan banyak perusahaan mulai memproduksi setrika, penemu Amerika bernama George T. Sampson mengajukan paten untuk setrika listrik, yang menggunakan listrik untuk menghasilkan panas dan udara panas untuk menghilangkan kerutan. Setrika listrik menjadi sangat populer dan dengan cepat menggantikan setrika uap.

Selama abad ke-20, setrika menjadi lebih canggih dan efisien, dengan banyak model yang menawarkan fitur seperti pengaturan suhu, pengaturan waktu, dan kemampuan untuk menghilangkan kerutan dari berbagai jenis pakaian. Saat ini, setrika tersedia dalam berbagai bentuk dan ukuran, termasuk setrika uap, setrika listrik, dan setrika serbaguna, dan mereka menjadi alat penting untuk menghias dan menjaga pakaian.

Oleh: Imam Ma’Ful Dwi HartantoEditor: Budy Rasidi22 Jun 2024 – 01:14Fak Fak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *