Home / Daerah / Pemkab Kulon Progo Jalin Kerjasama Dengan Pengadilan Agama Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo Jalin Kerjasama Dengan Pengadilan Agama Kulon Progo

 

Kulon Progo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo jalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Wates terkait layanan perceraian serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Kerjasama ini ditandai dengan Penandatangan Naskah Kerjasama antar kedua belah pihak, di Aula Adhikarta Kantor Pemkab Kulon Progo, Selasa (30/9/2025).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kulon Progo adalah Sudarmanto SIP MSi melaporkan, kerjasama dengan Pengadilan Agama adalah dalam kerangka pengendalian dan pengawasan permasalahan perceraian dilingkup ASN, dan pemenuhan hak perempuan dan anak paska terjadi perceraian.

“Bahwa tentu tujuan kerjasama ini untuk memaksimalkan atau optimalisasi mediasi dan pembinaan terhadap ASN di Kulon Progo yang menghadapi permasalahan keluarganya sesuai kewenangannya masing-masing dan untuk terus menjaga keutuhan dan ketahanan keluarga ASN dilingkup Kulon Progo,” katanya.

Kerjasama ini juga mencakup pelayanan kepada ASN yang sedang memproses perceraian dengan memberikan perlindungan ASN, berupa pemberian dokumen perizinan dan juga surat keterangan. Selain itu juga memberikan perlindungan hukum pada anak yang terdampak paska terjadi perceraian orang tuanya yang ASN.

Selain kerjasama dengan Pengadilan Agama, Pemkab juga menjalin kerjasama dengan Bank BPD DIY Cabang Wates dalam kerangka mengoptimalkan pemakaian kartu ATM dengan co branding yang diperankan juga sebagai tanda pengenal pegawai.

Sementara itu Bupati Kulon Progo Dr R Agung Setyawan ST. MSc MM menyanpaikan bahwa kerja sama ini bukan sekedar dokumen formalitas, namun menjadi wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahanyang baik, berkeadilan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, khususnya dalam menghadapi persoalan-persoalan keluarga yang kerap kali berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, termasuk ASN sebagai abdi negara.

“ proses perceraian sering kali menyisakan persoalan yang tidak kalah penting, yakni terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Kita tidak bisa menutup mata bahwa dalam banyak kasus, perempuan dan anak sering kali menjadi pihak yang paling terdampak secara sosial, ekonomi, maupun psikologis,” jelas Agung.

Lebih lanjut Agung menambahkan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan fungsi koordinasi serta optimalisasi tugas dan fungsi Pengadilan Agama Wates dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo,dalam memberikan layanan perceraian yang tidak hanya administratif, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan hak-hak perempuan dan anak secara menyeluruh.

“Di sinilah kehadiran negara dan pemerintah daerah harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,namun demikian saya berharap tidak ada perceraian diantara ASN di Kulon Progo ini,” imbuh Agung.

Pada kesempatan ini, dilaksanakan juga pelepasan Kontingen Kabupaten Kulon Progo dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) KORPRI ke-17 Tahun 2025 di Kota Palembang mewakili Pemda DIY, yang akan berlaga di cabang olahraga balap sepeda dan bulutangkis.

“ Saya berikan apresiasi setinggi-tingginya  bagi para atlet, pelatih, dan seluruh tim pendukungy ang telah menunjukkan dedikasi dan semangat juang luar biasa selama masa persiapan.ini merupakan  kebanggaan bagi kita semua,2 ASN Kulon Progo mewakili maju PORNAS semoga bisa menginspirasi yang lainnya,” pungkas Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *