Kulon Progo,REDAKSI17.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulon Progo resmi menggelar Kick Off Bulan Wakaf Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (1/10/2025) di Tanah Wakaf Rumah Joglo, RT 009 RW 003 Ngestiharjo, Kapanewon Wates, Kulon Progo.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ujang Sihabuddin, yang mengiringi suasana khidmat pembukaan kegiatan.
Ketua panitia, H. Nurhuda, S.Ag., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kick off ini merupakan langkah awal mendukung penetapan Kulon Progo sebagai salah satu dari 10 kabupaten/kota di Indonesia yang memenuhi syarat sebagai Kota Wakaf.
“Alhamdulillah, Kulon Progo menjadi satu dari sepuluh daerah yang ditetapkan sebagai kota wakaf. Ini menjadi kebanggaan dan sekaligus tanggung jawab kita untuk mengelola wakaf secara optimal,” ungkap Nurhuda.
Ia juga menyampaikan empat program utama yang akan dijalankan selama Bulan Wakaf 2025, yakni:
- Peningkatan Literasi Wakaf
- Penguatan Kapasitas SDM Wakaf
- Optimalisasi Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf
- Gerakan Wakaf Uang
Nurhuda menjelaskan bahwa salah satu program unggulan yang membedakan Kulon Progo dari daerah lain adalah pelaksanaan Kampung Zakat Plus Plus (Zakat++).
“Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi pemeluk agama Islam, tetapi juga melibatkan partisipasi dari umat agama lain. Ini adalah bentuk inklusivitas dalam pengelolaan zakat dan wakaf,” jelas Nurhuda.
Ia juga menambahkan bahwa bulan Oktober dipilih sebagai Bulan Wakaf karena pada 27 Oktober ditetapkan sebagai hari lahirnya Undang-Undang Wakaf.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Dr. H. Ahmad Zahid, S.T., M.U., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penetapan Kulon Progo sebagai Kota Wakaf tahun 2025.
“Saya menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung. Program ini diharapkan dapat memperlihatkan bagaimana wakaf-wakaf produktif di Kulon Progo bisa dikelola, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Ahmad.
Ia menambahkan, saat ini masih terdapat sekitar 11.000 bidang tanah wakaf di DIY yang berpotensi dikembangkan.
“Kementerian Agama tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan instansi pemerintah, ormas keagamaan, dan masyarakat. Wakaf tidak hanya untuk umat Islam, tetapi untuk seluruh umat demi kemaslahatan bersama. Mari kita hilangkan sekat-sekat dan bersama memajukan Indonesia tanpa membedakan agama,” tegas Ahmad
Acara kick off secara resmi ditandai dengan pemukulan bedug oleh Kepala Kanwil Kemenag DIY, disertai penyerahan simbolis empat sertifikat tanah wakaf oleh Kepala ATR/BPN Kabupaten Kulon Progo.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kulon Progo H. Ambar Purwoko, jajaran Pemda Kulon Progo, Kepala Kemenag DIY, para kepala OPD, stakeholder wakaf, serta perwakilan dari ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.