Home / Reportase / Polsek Tukdana Mediasi Pelajar yang Terlibat Salah Paham

Polsek Tukdana Mediasi Pelajar yang Terlibat Salah Paham

 

Indramayu,REDAKSI17.COM  – Upaya problem solving kembali menjadi sarana efektif bagi Polri dalam meredam konflik di tingkat masyarakat. Kali ini, Polsek Tukdana, Polres Indramayu Polda Jabar melakukan mediasi atas kasus perkelahian antar siswa. Kegiatan problem solving tersebut berlangsung di ruang Guru BK di salah satu sekolah di wilayah hukum Polsek Tukdana. Kamis pagi (2/10/2025)

Kanit Binmas Polsek Tukdana, Aiptu Sutanto bersama Bhabinkamtibmas Aipda Suradi, memimpin proses mediasi yang dihadiri kepala sekolah, guru BK, serta orang tua siswa.
Peristiwa bermula pada Selasa (30/9/2025) kemarin, ketika dua siswa kelas IX terlibat kesalahpahaman yang berujung perkelahian di area sekitar sekolah.

Insiden ini langsung ditindaklanjuti pihak sekolah dengan melibatkan Polsek Tukdana agar persoalan tidak meluas.

Dalam mediasi tersebut, kedua siswa dipanggil dan diberikan pembinaan.

Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, jajaran kepolisian berpesan agar para pelajar lebih disiplin, mematuhi tata tertib sekolah, serta menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami ingin anak-anak belajar dari kesalahan. Perkelahian bukan solusi, yang ada hanya merugikan diri sendiri dan merusak masa depan,” ujar Aiptu Sutanto.

Terpisah Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Tukdana IPTU Junata Tisnasenjaya menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga sebagai mediator di tengah masyarakat.

“Problem solving adalah kunci untuk mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik besar. Polri hadir dengan pendekatan humanis agar tercipta situasi yang kondusif,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyelesaian masalah secara persuasif tidak hanya menumbuhkan kesadaran bagi siswa, tetapi juga memperkuat komunikasi antara sekolah, orang tua, dan pihak kepolisian.

“Kami berharap dengan sinergi bersama guru dan orang tua, lingkungan pendidikan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” kata IPTU Junata.

Sementara Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno juga kembali mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *