Babel,REDAKSI17.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh aparat dan lembaga terkait yang telah bekerja cepat dalam menyelamatkan aset negara. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden usai menyaksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025).
“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini. Ke depan berarti ratusan triliun bisa kita selamatkan untuk rakyat kita,” ujar Presiden Prabowo kepada awak media usai acara.
Presiden Prabowo juga memberikan penghargaan khusus kepada Jaksa Agung dan seluruh jajaran penegak hukum atas keberhasilan menindak tegas para pelaku pelanggaran hukum di sektor pertambangan.
“Saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung, semua petugasnya, kepada pejabat-pejabat semuanya. Ini bukti bahwa pemerintah serius dan bertekad membasmi penyelundupan, menindak illegal mining, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kita tidak peduli siapa yang terlibat,” tegas Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tersebut merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi kepentingan rakyat dan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Kepala Negara meminta agar seluruh aparat penegak hukum terus melanjutkan upaya penyelamatan aset negara dengan konsistensi dan integritas tinggi.
“Ini prestasi yang membanggakan. Saya minta diteruskan—Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla—teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” pungkas Presiden.
Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk. di Bangka Belitung ini menjadi tonggak penting dalam penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi di sektor sumber daya alam. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah menegaskan keseriusannya untuk tidak hanya menindak pelaku pelanggaran, tetapi juga memastikan hasil penegakan hukum benar-benar kembali memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia.