KULON PROGO,REDAKSI17.COM– Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kabupaten Kulon Progo yang jatuh pada 15 Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menggelar tradisi ziarah kubur ke sejumlah makam para pemimpin terdahulu. Tradisi tahunan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para raja, bupati, dan tokoh yang telah berperan besar dalam pembentukan dan pembangunan Kulon Progo. Ziarah yang berlangsung pada Selasa (7/10/2025) ini dipimpin langsung oleh Bupati Kulon Progo Agung Setyawan, didampingi Wakil Bupati Ambar Purwoko.Turut hadir pula Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kulon Progo.
“Kami ingin belajar dari nilai-nilai kepemimpinan para leluhur yang telah meletakkan dasar tata kelola pemerintahan di Kulon Progo. Mereka telah meninggalkan warisan ketatanegaraan yang masih relevan hingga saat ini,” kata Agung dalam siaran tertulis dari Kantor Kominfo Kulon Progo.
Rombongan peziarah dibagi menjadi empat kelompok yang mengunjungi beberapa makam penting di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Di antaranya, makam Sri Sultan Hamengku Buwono IX di Imogiri, kemudia makam KPH Suryoningrat di Hastorenggo, Kotagede.
Mereka juga mengunjungi makam Sri Paduka Paku Alam VIII di Girigondo, Kulon Progo dan makam para mantan Bupati Kulon Progo dan sejumlah tokoh masyarakat. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kulon Progo, Tri Wahyudi, selaku koordinator kegiatan, menyampaikan bahwa ziarah ini merupakan bagian dari rangkaian resmi peringatan Hari Jadi ke-74 Kabupaten Kulon Progo. “Bagaimanapun juga, mereka telah berjasa kepada Kulon Progo, sehingga kita bisa menikmati hasilnya hingga saat ini,” tutup Tri Wahyudi.
Hari Jadi Kulon Progo bermula dari penyatuan dua wilayah yang dulunya terpisah secara administratif: yaitu Kabupaten Kulon Progo (milik Kasultanan Yogyakarta) dengan pusat pemerintahan di Sentolo, dan Kabupaten Adikarta (milik Kadipaten Pakualaman) dengan pusat pemerintahan di Wates. Setelah bergabung dengan Republik Indonesia, kedua wilayah tersebut disatukan dan membentuk Kabupaten Kulon Progo dengan Wates sebagai ibu kota.Atas dasar kesepakatan dari kedua belah pihak, maka oleh pemerintah pusat dikeluarkan UU No. 18 tahun 1951 yang ditetapkan tanggal 12 Oktober 1951 dan diundangkan tanggal 15 Oktober 1951.
Penyatuan ini menandai babak baru dalam sistem pemerintahan dan pembangunan daerah. Ziarah menjelang hari jadi sudah menjadi tradisi para pemimpin Kulon Progo sebagai bentuk penghormatan kepada para pendahulu. Wakil Bupati, Ambar mengharapkan, ziarah kubur menjadi penyemangat dalam pembangunan Kulon Progo. “Semoga akan terciptakan ke Kulon Progo, masyarakat yang adem ayem tentrem masyarakate makmur,” kata Ambar.