Home / Politik / Habiburokhman Apresiasi Polri Sukses Kelola Sentra Pemenuhan Gizi Program MBG

Habiburokhman Apresiasi Polri Sukses Kelola Sentra Pemenuhan Gizi Program MBG

Jakarta,REDAKSI17.COM – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Polri atas berbagai upaya yang dilakukan dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Polri dinilai mampu mengelola Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan standar tinggi dan profesional.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, keterlibatan Polri dalam program tersebut menjadi bukti nyata komitmen institusi kepolisian untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam mendukung kebijakan sosial pemerintah.

“Atas nama Komisi III DPR RI, kami mengapresiasi kinerja Polri yang ikut menyukseskan program Makan Bergizi Gratis dengan mengelola SPPG berstandar tinggi,” ujar Habiburokhman, Minggu (5/10/2025).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini SPPG di bawah naungan Polri telah mencapai lebih dari 600 unit. Berdasarkan pemantauan, seluruh unit tersebut dikelola dengan ketat tanpa laporan kasus keracunan makanan.

“Setiap makanan melalui dua tahap pemeriksaan cepat—meliputi uji bau, rasa, tekstur, dan penggunaan reagen—sehingga potensi kerusakan dapat terdeteksi lebih awal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman berharap jumlah SPPG yang dikelola Polri dapat terus diperluas. Ia juga mendorong agar standar tata kelola SPPG Polri dijadikan acuan nasional dalam pelaksanaan program MBG di seluruh Indonesia.

“Dengan standar seperti ini, kasus keracunan bisa ditekan bahkan dihentikan,” ucapnya.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan SPPG mencerminkan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah sekaligus menunjukkan transformasi positif dalam tubuh kepolisian.

“Polri selalu hadir di saat-saat kritis dan memberi kontribusi maksimal bagi bangsa dan negara. Ini bukti nyata reformasi Polri yang terus berjalan,” pungkas Habiburokhman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *