Home / Nasional / TPAKD DIY Terbaik Jawa–Bali, Sri Sultan Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Publik

TPAKD DIY Terbaik Jawa–Bali, Sri Sultan Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Publik

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) DIY berhasil meraih TPAKD Award 2025, kategori TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi Wilayah Jawa-Bali. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2025 di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (10/10), dan diterima langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Rakornas TPAKD 2025 diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan ini dihadiri oleh Menko Perekonomian,  Airlangga Hartarto, Wakil Mendagri, Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK,  Mahendra Siregar serta lebih dari 1.000 peserta dari kalangan kepala daerah, pimpinan lembaga keuangan, dan perwakilan kementerian/lembaga terkait.

TPAKD Award diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata dalam memperluas akses keuangan, meningkatkan literasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Tahun ini, penghargaan diberikan kepada lima TPAKD tingkat provinsi dan sepuluh TPAKD tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Salah satunya berhasil diraih Pemda DIY untuk katagori TPAKD Terbaik Wilayah Jawa-Bali.

Menanggapi capaian tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan penghargaan TPAKD Award 2025 merupakan hasil dari proses panjang dan konsisten dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Menurutnya, capaian ini menunjukkan komitmen Pemda DIY untuk memastikan setiap kebijakan dan program memiliki dasar perencanaan yang jelas, terukur, serta berorientasi pada hasil yang memberi manfaat bagi masyarakat.

“Penghargaan ini sejatinya bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi refleksi dari sistem kerja yang bisa diterapkan oleh setiap daerah. Ini semua proses yang sebetulnya harus bisa dilakukan oleh setiap daerah. Bagaimana terbangun akuntabilitas publik, berarti perencanaan dan pertanggungjawaban memang harus didesain sejak awal,” ujar Sri Sultan.

Lebih lanjut, Sri Sultan menjelaskan perubahan yang terjadi di setiap periode pembangunan menuntut pemerintah daerah untuk terus beradaptasi dan memperbarui pendekatan perencanaan. Akuntabilitas publik, katanya, tidak bisa dibangun secara instan, melainkan melalui sistem yang dirancang dengan kesadaran penuh terhadap perubahan dan kebutuhan masyarakat, melalui proses berkesinambungan sejak perencanaan hingga evaluasi hasil.

“Saya berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik. Penghargaan itu hanyalah simbol; yang terpenting adalah proses dan konsistensi dalam membangun kepercayaan publik,” tegas Sri Sultan.

Sementara itu, Kepala OJK DIY, Eko Yunianto mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima. “Alhamdulillah, TPAKD DIY kembali memperoleh pengakuan nasional. Ini bentuk apresiasi bagi seluruh pihak yang selama ini bekerja keras meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah DIY. Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemda DIY, lembaga jasa keuangan, dan masyarakat agar akses keuangan semakin merata,” ungkapnya.

Dalam arahannya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, TPAKD berperan penting dalam memperkuat inklusi keuangan nasional. Inklusi keuangan, menurutnya, merupakan indikator kunci stabilitas ekonomi makro dan menjadi bagian dari RPJMN maupun RPJMD, sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional.

“Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap kinerja Dewan Nasional Keuangan Inklusif karena selaras dengan program Asta Cita. Ke depan, TPAKD diharapkan mendukung agenda prioritas pemerintah seperti program makan bergizi gratis dan penguatan ekonomi rakyat melalui Koperasi Merah Putih,” tandas Airlangga.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyatakan OJK berkomitmen untuk memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional. OJK mendorong penguatan infrastruktur keuangan digital, perluasan akses pembiayaan, serta peningkatan literasi dan perlindungan konsumen di daerah.

“Keberlanjutan kegiatan TPAKD harus dijaga agar efektif memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah. Kami berharap kapasitas anggota TPAKD terus meningkat agar mampu beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan inovasi keuangan,” tegas Mahendra.

Dalam kesempatan yang sama, OJK juga meluncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030 sebagai arah kebijakan baru. Dokumen ini menekankan empat strategi utama, yakni penguatan infrastruktur keuangan digital, peningkatan literasi keuangan, keberlanjutan kegiatan TPAKD, serta peningkatan kapasitas anggota di seluruh Indonesia. Roadmap ini dirancang untuk memperkuat ekosistem pembiayaan daerah, terutama bagi UMKM.

Sejak diinisiasi pada 2016, TPAKD menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan, asosiasi, akademisi, dan masyarakat dalam mempercepat inklusi keuangan di daerah. Hingga November 2024, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan berbagai program unggulan, seperti Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP), Simpanan Pelajar (SimPel), dan Laku Pandai.

Capaian TPAKD DIY sebagai yang terbaik di Wilayah Jawa-Bali menjadi bukti nyata sinergi antara Pemda DIY dan seluruh pemangku kepentingan berjalan efektif dalam memperkuat akses keuangan masyarakat. Prestasi ini sekaligus menegaskan komitmen Pemda DIY untuk terus memperluas inklusi keuangan daerah, memperkuat ekonomi rakyat, serta memastikan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *