Home / Nasional / Penanganan Radiasi di Cikande, Warga Terdampak Direlokasi Sementara

Penanganan Radiasi di Cikande, Warga Terdampak Direlokasi Sementara

Jakarta,REDAKSI17.COM – Penanganan kasus radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, kini memasuki tahap krusial. Polda Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk memastikan keselamatan warga terdampak melalui langkah relokasi sementara yang cepat, layak, dan tepat sasaran.

 

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan, proses evakuasi warga di zona merah harus dilakukan secara terencana dan manusiawi. Menurutnya, pendataan yang akurat menjadi kunci agar setiap kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi selama masa relokasi.

 

“Kami berharap masyarakat yang tinggal di zona merah bisa segera dievakuasi sementara. Pendataan harus betul-betul akurat, mulai dari kebutuhan tempat tinggal, kamar mandi, hingga transportasi anak sekolah dan pekerja,” ujar Irjen Pol Hengki usai kegiatan sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (13/10/2025).

 

Hengki menjelaskan, tiga lokasi telah disiapkan sebagai tempat relokasi sementara, yakni Balai Latihan Kerja (BLK), Gedung PGRI, dan Wisma Bhayangkara. Fasilitas tersebut akan digunakan hingga proses dekontaminasi wilayah dinyatakan selesai.

 

Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga aktivitas ekonomi masyarakat agar tidak terganggu selama masa pemindahan.

 

“Kalau warga ditempatkan di Kota Serang, transportasi ke tempat kerja harus disiapkan, bisa dengan bus atau truk. Jangan sampai mereka kehilangan akses penghidupan,” ujarnya.

 

Menurut Kapolda, kasus radiasi Cikande kini menjadi perhatian nasional dan internasional, sehingga semua pihak diminta bergerak cepat dan solid. Hengki menargetkan penanganan dapat selesai sebelum bulan Ramadan agar warga dapat kembali beraktivitas dan beribadah dengan tenang.

 

“Harapan kami, sebelum Ramadan masalah ini sudah selesai sehingga masyarakat bisa beribadah dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan, pemerintah telah memetakan wilayah terdampak menjadi zona merah dan zona kuning, serta menyiapkan langkah-langkah mitigasi yang melibatkan lintas instansi.

 

“Tim gabungan yang terdiri dari pemerintah daerah, kementerian, dan aparat penegak hukum sudah menangani sumber bahan berbahaya dan melakukan dekontaminasi. Target kami, dalam waktu dekat wilayah ini bisa dinyatakan aman,” ujar Gubernur Banten.

 

Ia menambahkan, penanganan kasus radiasi ini menjadi contoh nyata kolaborasi lintas lembaga dalam menghadapi bencana non-alam.

 

“Ini adalah bentuk kolaborasi yang menunjukkan bahwa kita bangsa besar. Kita punya ahli, punya alat, dan punya sumber daya untuk mengatasinya,” tegasnya.

 

Pemerintah bersama kepolisian kini tengah memfinalisasi skema relokasi sementara bagi warga yang terdampak paling parah, dengan memperhatikan kelayakan fasilitas dan keberlanjutan aktivitas sosial-ekonomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *