Home / Daerah / Apel Pembina di Dinas Sosial, Bupati Gunungkidul Launching 10 Inovasi Pelayanan Sosial

Apel Pembina di Dinas Sosial, Bupati Gunungkidul Launching 10 Inovasi Pelayanan Sosial

Gunungkidul,REDAKSI17.COM – Dinas Sosial (Dinsos) menjadi instansi pemerintah yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. 

Seperti pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial, penanganan bencana, serta pengelolaan berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dan pada Senin (20/10/2025) Bupati Gunungkidul bertindak sebagai pembina apel di Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidu, dalam kesempatan tersebut sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga yang membutuhkan, Bupati melaunching 10 Inovasi Pelayanan Sosial.

“Apel Konsolidasi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul padah tahun 2025 ini mengambil tema ” Golong Gilig Holibis Kuntul Baris” untuk mewujudkan Welas Asih, Tepa Slira, Ayem Tentrem.” ujar Markus Tri Munarja selaku Plt Kepala Dinas Sosial P3A Gunungkidul.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan tujuannya dalam rangka menjelaskan jaminan yang memadahi terhadap layanan Dinas Sosial P3A dan menjadi Etspire decorp atau kekompakan Pemerintah dan seluruh pilar-pilar sosial serta kolaborasi mitra untuk kompak dalam pelayanan sosial P3A.” ujarnya.

 

Sementara itu, Bupati Gunungkidul juga melaunching secara langsung 10 Inovasi Pelayanan dari Dinas Sosial P3A dan diharapkan dapat memotivasi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, “Kepada seluruh jajaran Dinas Sosial P3A, Pendamping REHSOS, Pendamping PKH, TKSK, dan TAGANA, anda semua adalah ujung tombak dari perjuangan mulia ini karena anda adalah para pejuang yang setiap hari turun ke lapangan untuk memberikan solusi secara empati simpati dan normative. Untuk itu saya ingin mengajak semua unsur agar memperkuat kolaborasi, perbaiki sistem layanan, dan hadirkan perlindungan yang nyata bukan sekadar program, tetapi juga kepekaan dan kepedulian yang hidup dalam masyarakat.” pesan Bupati.

Bupati menekankan kepada Tim PKH untuk berkoordinasi dengan Lurah, Dukuh terkait sesuai dengan wilayah ketugasannya untuk terus mengupgrade data penerima bantuan,

“Berkoordinasi dengan Lurah, dengan Dukuh melalui rapat maupun langsung bertemu untuk mendata para penerima bantuan, yang sudah terlihat mampu harap dicabut bantuannya dan diberikan kepada warga yang memang benar-benar membutuhkan sehingga bantuan sosial dapat tepat sasaran,” ucap Bupati dengan nada tegas.

 

 

Bupati juga tegas menyampaikan bahwa Tim PKH tidak hanya sekedar menjalankan program namun juga harus sepenuh hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sedangkan 10 Inovasi Pelayanan tersebut diantaranya,

“LAPIS ENAK” Layanan Pendampingan Psikologis pad Perempuan dan Anak layanan offline maupun online sebagai respon terhadap meningkatnya kebutuhan layanan psikologis yang tepat untuk perempuan dan anak korban kekerasan.

“LAKON TIMUR” Layanan Konseling Calon Pengantin Anak Dibawah umur memberikan konseling komprehensif dan edukatif baik secara onine maupun offline kepada calon pengantin anak dan keluarganya sebelum terjadi pernikahan,

“LARUT MANTANKU” Layanan Rujukan Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu adalah rujukan dari laporan masyarakat baik secara online maupun offline dengan memberikan layanan bantuan sosial.

“LARUNG SUKERTA” Layanan Rumah Singgah Khusus Untuk Orang Terlantar yang diberi nama WELAS ASIH diperuntukan bagi penanganan pengemis, gelandangan, orang terlantar dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tanpa identitas yang ditemukan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

“LAKTASI MASSAL” Layanan Konsuitasi Masalah Bantuan Sosial merupakan layanan konsultasi masalah yang diselenggarakan baik secara online maupun offline.

“MRANTASI MASALAH” Mekanisme Pendaftaran Bantuan Sosial Masyarakat agar tidak salah sasaran, layanan ini memberikan kemudahan alur mekanisme pendaftaran bantuan sosial yang dapat dilakukan oleh masyarakat.

“LAMESRA GUNDUL” Layanan Jaminan Kesehatan Masyarakat Gunungkidul merupakan layanan sosial terintegrasi yang bertujuan menjamin akses kesehatan bagi seluruh warga Gunungkidul khususnya masyarakat rentan, tidak mampu, dan yang belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan.

“GEBER CEPAK” Gerakan Bersama Cegah Perkawinan Anak merupakan sebuah gerakan dari Sekolah hingga kaluraha untuk bersama sama melakukan tindakan gerakan pencegahan perkawinan usia anak secara nyata.

“BERSENANDUNG” Bersama Cegah Tindakan Perundungan upaya mencegah perundungan terhadap anak melalui aktivitas sosialisasi, kampanye pencegahan bullying, deklarasi sekolah ramah anak, mendorong standarisasi lembaga ramah anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *