Bekasi,REDAKSI17.COM – Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji, menggelar sosialisasi mengenai tata cara penggunaan rujukan BPJS Kesehatan di Kota Bekasi, Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prosedur layanan kesehatan berjenjang yang kerap disalahpahami oleh peserta BPJS.
Dalam kegiatan tersebut, Nuroji menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme sistem rujukan BPJS Kesehatan. Ia menilai, banyak peserta yang langsung mendatangi rumah sakit tanpa terlebih dahulu memeriksakan diri ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik.
“Kalau sakitnya masih ringan, cukup di Puskesmas atau klinik saja, jangan langsung minta dirujuk ke rumah sakit. Sistem rujukan dibuat agar pelayanan kesehatan berjalan tertib dan tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit,” ujar Nuroji.
Menurutnya, ketidaktertiban masyarakat dalam mengikuti prosedur rujukan sering kali menimbulkan antrean panjang dan kepadatan pasien di sejumlah rumah sakit. Padahal, jika alur rujukan dijalankan dengan benar, pelayanan bisa lebih efisien dan tepat sasaran.
Ia menambahkan, beberapa peserta BPJS memilih langsung ke rumah sakit karena faktor kebiasaan atau kenyamanan, misalnya memiliki dokter langganan tertentu atau menghindari antrian di puskesmas.
“Biasanya masyarakat sudah terbiasa berobat ke satu dokter, jadi saat sakit langsung ke sana. Ada juga yang menghindari antrian di Puskesmas karena sedang ramai, misalnya saat ada program Cek Kesehatan Gratis,” jelasnya.
Selain sosialisasi tentang rujukan BPJS, Nuroji juga menyampaikan edukasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Ia mengajak masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat melalui aktivitas fisik rutin, konsumsi makanan bergizi, dan pemeriksaan kesehatan berkala.
Salah satu peserta sosialisasi, Yanto, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat karena menambah pengetahuan masyarakat mengenai layanan kesehatan.
“Kegiatan ini bagus sekali, jadi banyak tahu soal aturan BPJS dan kesehatan. Mudah-mudahan bisa sering diadakan,” ungkap Yanto.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Kesehatan serta ratusan warga Kota Bekasi. Acara tersebut merupakan bagian dari program kemitraan Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Kesehatan, dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat tentang sistem pelayanan kesehatan nasional.