UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta memperbarui data Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) secara berkala. Pada tahun 2025 ini Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Yogyakarta akan mendata kembali UMKM. Pendataan itu untuk memperbarui data UMKM di Kota Yogyakarta guna memudahkan intervensi pendampingan kepada para pelaku UMKM.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto Raharjo mengatakan dari dinasnya sudah memberi pembekalan kepada 90 enumerator atau petugas pendata. Pembekalan untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan pendataan UMKM tahun 2025. Rencana pendataan pembaruan UMKM dimulai 23 Oktober sampai 2 Desember 2025.
“Data yang sudah ada dipetakan kambali. Mengupdate (memperbarui) sekaligus mendata. Seperti sensus,” kata Tri Karyadi saat ditemui, Rabu (22/10/2025).
Dia menyebut jumlah UMKM di Kota Yogyakarta berdasarkan data Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Online Single Submission (OSS) ada sekitar 16.400. Dari data Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta yang diperbarui ada 6.835 UMKM di Kota Yogyakarta. Data tersebut yang menjadi acuan dalam pembaruan data UMKM di tahun ini. Pendataan UMKM di Kota Yogyakarta terakhir dilakukan pada 2022.
“Dasarnya dari data-data UMKM yang sudah ada dicocokan. Ini benar-benar ada di Yogya atau tidak. Karena UMKM itu dinamis sekali. Bisa berubah usahanya dan sebagainya,” paparnya.
Totok menjelaskan pendataan di tiap kelurahan dilakukan oleh 2 enumerator. Petugas akan melakukan pendataan UMKM di lapangan dengan mengisi formulir. Pendataan UMKM juga akan didukung dengan aplikasi pendataan yang kini masih terus disempurnakan. Beberapa hal yang didata antara lain identitas pemilik usaha, data usaha dan modal usaha.
Pihaknya mengajak pelaku UMKM di Kota Yogyakarta mendukung pendataan ini dengan menerima petugas enumerator dan memberikan jawaban jujur untuk kepentingan pendataan serta merumuskan kebijakan.“Jawab apa adanya. Permasalahanya disampaikan. Kalau ada omzet terus terang. Itu sebagai indikator keberhasilan,” ujar Totok.
Totok menyatakan pendataan tersebut menyangkut kebijakan Pemkot Yogyakarta terkait UMKM. Terutama untuk melakukan intervensi seperti pendampingan agar tidak salah penanganan sehingga bermanfaat bagi para pelaku UMKM.
“Ini memudahkan intervensi pendampingan kepada mereka (pelaku UMKM) sehingga tepat kebijakannya, tepat intervensinya dan by problemnya. Harapan masyarakat terbuka memberikan informasi saat pendataan dan manfaatnya untuk mereka (pelaku UMKM),” pungkasnya.