Yogyakarta (24/10/2025) REDAKSI17.COM– Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mendukung pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM (KemenHAM) Daerah Istimewa Yogyakarta. Dukungan tersebut disampaikan Sri Paduka saat menerima silaturahmi Kepala Kanwil KemenHAM Jawa Tengah (Jateng) dan Wilayah Kerja (Wilker) DIY, Mustafa Beleng beserta rombongan, pada Jumat (24/10), di Gedhong Pareanom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Menurut Sri Paduka, keberadaan Kanwil KemenHAM DIY yang akan berdiri sebagai kesatuan tersendiri guna mendukung pelayanan HAM yang optimal di DIY. Terkait sarana dan prasarana, khususnya pilihan bangunan yang bisa dipinjam untuk dipergunakan sebagai kantor, Sri Paduka menyarankan untuk berkoordinasi dengan beberapa pihak.
Pertama, Kanwil KemenHAM Jateng dan Wilker DIY bisa berkoordinasi bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY mengenai ketersediaan aset lahan dan bangunan di bawah Pemda DIY yang berpotensi untuk dapat dipergunakan/difungsikan sebagai kantor. Selain itu, juga bisa berkoordinasi dengan Pemkot Yogyakarta, Pemkab Bantul, dan Pemkab Sleman.

“Jadi bisa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan beberapa pihak tersebut. Mungkin ada aset yang bisa dipergunakan,” ujar Sri Paduka.
Ditemui usai silaturahmi, Mustafa Beleng mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi dukungan tidak hanya dari Gubernur DIY, namun juga dari pimpinan kabupaten/kota se-DIY. Sembari menunggu persetujuan dari pusat, dalam hal ini KemenPAN-RB, pihaknya pun tengah mencari sarana dan prasarana utamanya gedung bangunan yang dapat digunakan untuk Kanwil Kemenham DIY ke depannya ketika pembentukan telah disetujui.
“Karena kami di Yogyakarta kan sudah punya pegawai sebanyak 30 orang. Saat ini masih bergabung di Kanwil Kementerian Hukum DIY. Sehingga dengan personil 30 orang kalau sudah ada gedungnya insyaallah kan paling tidak harapan kita, besar kemungkinan akan segera terbentuk Kantor Wilayah Kementerian HAM DIY,” papar Mustafa.

Mustafa menyebut, di pulau Jawa, hanya tinggal DIY yang belum memiliki Kantor Wilayah Kementerian HAM. Untuk itu, silaturahmi perdana pihaknya kali ini sekaligus meminta dukungan dari Wakil Gubernur DIY supaya bisa terbentuk Kanwil Kementerian HAM DIY. Mustafa pun telah menyampaikan permohonan izin terkait sebuah bangunan gedung yang status tanahnya merupakan milik Pakualaman, apakah diperbolehkan untuk dipinjamkan kepada KemenHAM.
“Tadi Pak Wagub menyampaikan, karena memang aset-aset yang ada sekarang ini sudah terikat dengan beberapa aturan terkait dengan pelestarian. Jadi memang tidak bisa sembarangan untuk dimanfaatkan yang lain-lainnya. Karena sudah ada garis aturan, beberapa aturan yang sudah menginstruksikan terkait dengan pelestarian dan lain sebagainya. Sehingga arahan beliau tadi itu kami bisa berkoordinasi mencari pilihan lain, mudah-mudahan dapat nanti,” terang Mustafa.
Humas Pemda DIY




