Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta meraih penghargaan kategori AA (Sangat Memuaskan) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam penyelenggaraan kearsipan atas hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Koordinasi Identifikasi Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Daerah, yang berlangsung di Gedung ANRI, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/10). Kegiatan ini menjadi ajang evaluasi dan penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola arsip yang tertib, aman, dan bernilai guna bagi penyelenggaraan pemerintahan.

Kepala ANRI, Mego Pinandito, menjelaskan bahwa penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja penyelenggaraan kearsipan yang dinilai sangat memuaskan di lingkungan kementerian, lembaga, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“Kami mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian kinerja Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang berhasil memperoleh penghargaan kali ini. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat daerah dalam menjaga tertib arsip sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Yogyakarta, Afia Rosdiana, mengatakan Pemerintah Kota Yogyakarta menerima penghargaan tersebut dengan perolehan nilai 95,45 dan meraih predikat Sangat Memuaskan (AA).

“Penilaian terhadap penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemkot ini terdiri atas 60 persen pengelolaan arsip statis yang dikelola oleh DPK serta 40 persen pengelolaan arsip dinamis di masing-masing perangkat daerah dan unit kerja. Capaian ini juga turut mendukung peningkatan nilai Evaluasi Reformasi Birokrasi Kota Yogyakarta,” katanya pada Jumat (24/10/2025).

Menurut Afia, hasil tersebut tidak hanya mencerminkan keberhasilan DPK sebagai lembaga kearsipan daerah, tapi juga kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam menjaga sistem arsip yang tertib dan terintegrasi.

“Capaian ini juga berkontribusi pada peningkatan nilai Evaluasi Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Yogyakarta, karena pengelolaan arsip merupakan bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan,” terangnya.

Afia menyatakan, atas hasil penilaian tersebut ada tiga hal penting yang dapat merepresentasikan bagaimana tata kelola arsip di Kota Yogyakarta berjalan.

“Pertama, membuktikan bahwa Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Yogyakarta telah mengelola arsip sesuai dengan peraturan dan kaidah yang berlaku. Kedua, menunjukkan meningkatnya kesadaran perangkat daerah terhadap pentingnya arsip dan manfaatnya bagi organisasi. Ketiga, menjadi pemicu bagi kami untuk terus memperkuat pengelolaan arsip setiap tahun, seiring dengan bertambahnya volume arsip dan kompleksitas pelayanan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPK Kota Yogyakarta juga berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi dalam sistem kearsipan digital, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, serta memperluas edukasi kepada masyarakat dan perangkat daerah tentang pentingnya pengelolaan arsip yang berkelanjutan.

“Penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan, justru motivasi untuk menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola arsip agar semakin adaptif dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pemerintahan modern,” imbuh Afia.