Home / Teknologi / Pen Light

Pen Light

Penlight atau senter medis adalah alat penerangan berbentuk pulpen yang digunakan untuk keperluan diagnosis dan pemeriksaan pasien, terutama di area gelap seperti mata, telinga, hidung, dan mulut. Alat ini dirancang praktis dan mudah dibawa oleh tenaga medis.

  • medical_services
    Fungsi Utama
    Untuk diagnosis pasien
  • edit
    Bentuk
    Bentuk seperti pulpen
  • select_window
    Ukuran
    Ukuran kecil, mudah dibawa
  • lightbulb
    Sumber Cahaya
    Menggunakan lampu LED
  • light_mode
    Warna Sinar
    Cahaya putih atau kuning
  • battery_std
    Sumber Daya
    Ditenagai baterai AAA
  • build
    Bahan
    Terbuat dari stainless/plastik
  • attach_file
    Fitur
    Ada klip saku

Sejarah

Berikut adalah beberapa peristiwa penting dalam sejarah penemuan senter:

  1. 1
    1879 & 1898
    Penemuan bola lampu pijar (1879) dan baterai sel kering (1898) menjadi dasar penting bagi pengembangan senter.
  2. 2
    1898
    Conrad Hubert (Eveready) memperkenalkan senter pertama secara luas, melihat potensi besar dalam teknologi ini.
  3. 3
    1899
    David Misell, penemu yang dipekerjakan Hubert, mematenkan senter pertamanya pada 10 Januari 1899.
  4. 4
    Desain Awal
    Senter pertama buatan tangan terdiri dari tabung kertas/serat, bohlam, dan reflektor kuningan kasar.
  5. 5
    Uji Coba
    Misell dan Hubert memberikan senter tabung kepada polisi New York dan mendapat tanggapan positif.
  6. 6
    1905
    Conrad Hubert mematenkan desain senter modern dengan saklar on/off dalam kemasan silindris.

Gambar

Fungsi Utama

Berikut adalah fungsi utama Penlight:

Fungsi Deskripsi
Pemeriksaan Mata Menilai respons pupil, melihat refleks pupil, cahaya yang memantul dari mata, serta tanda-tanda penyakit mata seperti mata merah atau kekeruhan pada lensa atau kornea.
Pemeriksaan Telinga, Hidung, dan Tenggorokan Melihat di telinga, hidung, dan tenggorokan untuk tanda-tanda infeksi atau sumbatan, serta kondisi seperti sinusitis atau faringitis.
Pemeriksaan Kulit Membantu memeriksa kulit pasien dengan lebih detail, mencari tanda-tanda ruam, luka, atau perubahan warna yang bisa mengindikasikan kondisi medis tertentu.
Membantu Prosedur Medis Berguna dalam berbagai prosedur medis seperti pemasangan kateter, penyuntikan, atau pemeriksaan luka, membantu menyorot area yang tepat untuk penanganan yang tepat.

Regulasi

  • Izin Edar
    Setiap alat kesehatan, termasuk pen light, wajib memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan RI sebelum diedarkan di Indonesia.
  • Klasifikasi Alat Kesehatan
    Pen light diklasifikasikan berdasarkan tingkat risiko. Klasifikasi ini memengaruhi persyaratan dan proses perizinan. Pen light umumnya termasuk dalam kategori risiko rendah (Kelas A).
  • Standar Mutu dan Keamanan
    Alat kesehatan harus memenuhi standar mutu dan keamanan yang ditetapkan, sering kali mengacu pada standar internasional atau nasional yang relevan.
  • Penandaan dan Informasi Produk
    Produk harus dilengkapi dengan penandaan (label) dan informasi penggunaan dalam Bahasa Indonesia yang jelas dan akurat, termasuk nomor izin edar.
  • Importasi dan Distribusi
    Importir atau distributor alat kesehatan harus terdaftar dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenkes RI.
  • Pengawasan Pasca-Peredaran
    Kementerian Kesehatan melakukan pengawasan terhadap alat kesehatan yang sudah beredar di pasaran untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *