Sleman,REDAKSI17.COM— Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sekaligus mendorong penguatan otonomi daerah melalui peluncuran buku terbarunya berjudul “GKR Hemas Menguatkan Kewenangan DPD RI: Mewujudkan Otonomi Daerah Menuju Indonesia Emas 2045.” Acara peluncuran digelar di Convention Hall Lantai 1 Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (30/10).
Buku ini merekam perjalanan panjang dan refleksi GKR Hemas sebagai Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum dalam memperjuangkan keadilan serta keseimbangan antara pemerintah pusat dan daerah. Melalui karya tersebut, GKR Hemas menegaskan pentingnya penguatan DPD RI sebagai lembaga representasi daerah yang berperan strategis dalam mewujudkan pembangunan berkeadilan menuju Indonesia Emas 2045.
Peluncuran buku dihadiri Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK DIY, GKBRAA Paku Alam, Asisten Sekda DIY Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aria Nugrahadi, serta Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. Noorhaidi Hasan. Turut hadir pula unsur Forkopimda DIY, akademisi, tokoh masyarakat, budayawan, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Kegiatan peluncuran turut dirangkai dengan talkshow bertema penguatan peran DPD RI dan masa depan otonomi daerah. Talkshow menghadirkan narasumber Editor Buku, Ajiep Padindang, Ahli Hukum Tata Negara, Andi Irmanputra Sidin, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Noorhaidi Hasan, dan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dengan Widihasto Wasana Putra sebagai moderator.
Dalam keynote speech-nya, GKR Hemas menyampaikan bahwa buku tersebut bukan sekadar autobiografi, melainkan kumpulan pemikiran, pengalaman, dan refleksi perjuangan DPD RI dalam mengawal kepentingan daerah di tingkat nasional. “Buku ini adalah dokumentasi perjalanan dan semangat perjuangan menjaga marwah representasi daerah. Saya berharap buku ini menjadi inspirasi bagi semua pihak yang peduli terhadap masa depan otonomi daerah dan keadilan pembangunan,” ujarnya.
Istri Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X tersebut menegaskan bahwa perjuangan memperkuat DPD RI membutuhkan konsistensi, keteguhan, dan komitmen kolektif agar lembaga tersebut benar-benar menjadi penyeimbang dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, otonomi daerah bukan sekadar pembagian kewenangan administratif, tetapi juga wujud kedaulatan rakyat di tingkat lokal.
“Peluncuran buku di DIY memiliki makna simbolis karena keistimewaan DIY mencerminkan kearifan lokal dan keteladanan dalam membangun bangsa. Kearifan lokal adalah fondasi kuat untuk membangun Indonesia yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tutur GKR Hemas.
Sementara itu, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menyampaikan apresiasi atas karya tersebut. Ia menilai, buku GKR Hemas merupakan kontribusi intelektual dan moral yang penting dalam memperjuangkan eksistensi DPD RI di tengah dinamika politik nasional.
“Buku ini menjadi bukti bahwa perjuangan politik bisa lahir dari kejernihan berpikir dan ketulusan pengabdian. Apa yang dilakukan GKR Hemas menjadi teladan moral bagi perjuangan daerah,” katanya.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi Hasan, juga memberikan apresiasi terhadap buku tersebut. Ia menilai karya GKR Hemas berhasil menggambarkan dinamika peran DPD RI sejak reformasi hingga kini, serta menegaskan pentingnya memperkuat hubungan antara pusat dan daerah dalam kerangka keadilan sosial.
“Buku ini menjadi sumbangan penting bagi pengembangan wacana otonomi daerah dan penguatan lembaga perwakilan di Indonesia,” imbuhnya.
Buku ini secara khusus membahas jalan panjang penguatan kewenangan DPD RI, terutama dalam bidang otonomi daerah, termasuk otonomi khusus dan keistimewaan DIY, serta tantangan menuju Indonesia Emas 2045. Intinya, buku ini merupakan refleksi mendalam tentang perjalanan panjang DPD RI dalam memperjuangkan otonomi daerah dan memperkuat representasi daerah di tingkat nasional.
Melalui peluncuran buku ini, GKR Hemas berharap semangat perjuangan DPD RI dan daerah tetap terjaga. Ia menegaskan jalan menuju Indonesia Emas 2045 harus dimulai dari daerah yang kuat, berdaya, dan berkeadilan, dengan DPD RI sebagai garda utama dalam memperjuangkannya.
Humas Pemda DIY





