Kulon Progo,REDAKSI17.COM — Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terus berupaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang modern dan akuntabel melalui kegiatan High Level Meeting and Capacity Building bertema “Percepatan Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)”.
Kegiatan ini bertujuan memperluas pemanfaatan KKPD sebagai sarana transaksi keuangan non-tunai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara berlangsung di Aula Adikarto, Kompleks Pemkab Kulon Progo, pada Rabu, (29/10/2025)
Dalam laporan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo, Taufik Amrullah, ST., M.M., menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran menjadi tantangan nasional, bukan hanya di Kulon Progo. Menurutnya, program uji coba KKPD telah dimulai sejak Mei 2024 di BKAD dan Kapanewon Galur, dan hingga Oktober 2025 sudah diterapkan pada 9 OPD.
“Saat ini sudah ada total 11 perangkat daerah yang menerapkan sistem KKPD, dan kami menargetkan pada 2026 seluruh OPD dapat mengimplementasikannya,” jelas Taufik.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Sri Darmadi Sudibyo, menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi pembayaran sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah. “Digitalisasi mampu memberikan multiplier effect yang signifikan, baik di sektor riil maupun dalam pengeluaran pemerintah daerah,” ujar Sri Darmadi.
Bupati Kulon Progo, Dr. R. Agung Setyawan, ST., M.Sc., MM., menilai penerapan KKPD merupakan langkah strategis menuju pemerintahan yang bersih dan transparan. “Program ini menjadi keharusan untuk mewujudkan clean and clear government. Kita harus beralih dari sistem tunai menuju transaksi digital agar keuangan daerah lebih terkontrol dan akuntabel,” tegas Agung.
Sebagai simbol dukungan terhadap penerapan sistem digital ini, Bupati menyerahkan 11 unit smartphone kepada 11 perangkat daerah yang telah menerapkan KKPD, antara lain BKAD, Kapanewon Galur, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Diskominfo, Dukcapil, DPMPTS, Sekretariat Daerah, BKPSDM, Kapanewon Nanggulan, dan Badan Kesbangpol. “Semoga ini menjadi pemicu agar seluruh perangkat di Kulon Progo segera beralih ke sistem keuangan cashless,” tambah Agung.
Agung juga menekankan pentingnya penguatan keamanan data serta peningkatan kompetensi aparatur dalam menghadapi transformasi digital. “Kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur menjadi kunci keberhasilan. Diperlukan pelatihan, adaptasi teknologi, serta perubahan pola pikir agar sistem ini berjalan optimal,” jelas Agung.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kulon Progo menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan berintegritas melalui percepatan digitalisasi keuangan daerah.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi capacity building bersama Reza Prihaditya yang merupakan Pimpinan Kelompok Card Center Digital Banking. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kulon Progo, Staf Ahli Bupati, para Asisten Daerah, Direktur Utama Bank BPD DIY, perwakilan lembaga perbankan, Direktur sejumlah Rumah Sakit, serta seluruh kepala OPD, bendahara, dan Panewu se-Kulon Progo.





