Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Wakil Ketua I Tim Pembina (TP) Posyandu DIY, GKBRAA Paku Alam mengajak memperkuat Posyandu DIY melalui sinergisitas lintas sektor dan wilayah yang efektif. Hal ini guna mewujudkan Posyandu di setiap kalurahan dan kelurahan benar-benar menjadi pusat layanan dasar masyarakat yang aktif, mandiri, dan berdaya.
Hal tersebut disampaikan GKBRAA Paku Alam atau yang akrab disapa Gusti Putri dalam sambutannya, pada Rapat Kerja TP Posyandu DIY yang digelar di Ruang Rapat Wisanggeni, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (06/11). Hadir mendampingi Gusti Putri, Sekretaris TP Posyandu DIY sekaligus Kepala DPMKKPS DIY, KPH Yudanegara, Kepala Bidang PMKK DPMKKPS DIY, Andriyan Muryanto, anggota TP Posyandu DIY, dan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.
“Sinergi lintas sektor, lintas bidang, dan lintas wilayah yang berjalan efektif tujuannya agar setiap Posyandu di kalurahan dan kelurahan benar-benar menjadi pusat layanan dasar masyarakat yang aktif, mandiri, dan berdaya,” tutur Gusti Putri.
Gusti Putri pun menyebut, semangat posyandu adalah preventif dan promotif, yakni upaya mencegah persoalan sosial sebelum muncul dan mempromosikan nilai-nilai kemandirian, kepedulian, serta gotong royong di tengah masyarakat. “Saya ingin menekankan bahwa dalam pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), semangat yang harus kita bawa adalah semangat pemberdayaan, semangat gotong royong, dan semangat keistimewaan DIY. Nilai-nilai yang menjiwai setiap langkah pembinaan yang kita lakukan, sehingga impact kegiatan yang dilakukan dapat menumbuhkan budaya kepedulian sosial di tengah masyarakat” tegas Gusti Putri.
Gusti Putri pun berterima kasih atas arahan dan bimbingan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY. Ia berharap, ke depan, Posyandu Daerah Istimewa Yogyakarta bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kian bermanfaat bagi masyarakat DIY.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris TP Posyandu DIY sekaligus Kepala DPMKKPS DIY, KPH Yudanegara mengungkapkan bahwa DPMKKPS DIY mengambil peran dalam pendampingan Posyandu DIY. Khususnya, memastikan koordinasi antar sektor berjalan dengan efektif.
“Kami Dinas PMK dan Dukcapil Yogyakarta sebagai sekretariat tim bina Posyandu DIY berkewajiban untuk memastikan koordinasi di antar sektor tersebut berjalan efektif. Saya berharap pada forum ini, selain menjadi media sosialisasi Permendagri No. 13 tahun 2024, juga tiap bidang pelayanan dasar mulai melakukan identifikasi program kegiatan di tahun 2026 yang mendukung tugas fungsi tim bina Posyandu Daerah Istimewa Yogyakarta,” jelas KPH Yudanegara.
Kepala Bidang PMKK DPMKKPS DIY, Andriyan Muryanto pun menyampaikan tujuan dari rapat kerja ini yang menjadi wadah koordinasi TP Posyandu serta pemahaman implementasi dari Permendagri No. 13 Tahun 2024. “Rapat Kerja ini dimaksudkan sebagai wadah koordinasi dan konsolidasi dalam rangka penguatan kelembagaan serta optimalisasi peran TP Posyandu DIY. Tujuannya adalah menyelaraskan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi TP Posyandu DIY kemudian meningkatkan pemahaman terhadap visi dan implementasi Permendagri No. 13 Tahun 2024,” kata Andriyan.
Humas Pemda DIY





