JAKARTA TIMUR,REDAKSI17.COM – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri secara resmi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Fungsi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Semester II Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan kompetensi personel dalam penanganan perkara hukum yang cepat, sederhana, dan humanis.
Acara pembukaan Bimtek berlangsung di Favehotel PGC Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa, 11 November 2025, pukul 08.00 WIB. Pembukaan dipimpin langsung oleh Direktur Samapta Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Ditsamapta dan Korsabhara Baharkam Polri.
Bimtek Fungsi Tipiring kali ini diikuti oleh 27 peserta, terdiri dari 20 personel perwakilan 10 Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia—masing-masing mengirimkan satu perwira dan satu bintara—serta 7 personel dari Subdirektorat Pemeliharaan Ketertiban Umum (Subdit Hartibum) Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib menekankan vitalnya fungsi Tipiring dalam mendukung upaya Polri menjaga ketertiban umum dan memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.
“Fungsi Tipiring memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang cepat, sederhana, biaya ringan, serta tetap mengedepankan nilai-nilai humanis,” ujar Dirsamapta.
Penyelenggaraan Bimtek ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan profesionalisme personel Polri di jajaran Samapta dalam penanganan dan penyelesaian perkara Tipiring, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai dengan prinsip efektif, efisien, dan berkeadilan. Seluruh rangkaian kegiatan pembukaan Bimtek Fungsi Tipiring Semester II TA 2025 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.



