PAKUALAMAN,REDAKSI17.COM– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan mengembangkan pengawasan terpadu analisis dampak lalu lintas (andalalin) lewat kolaborasi monev pengawasan andalalin lintas instansi (Kompak Lalin). Inovasi pengawasan dokumen andalalin itu memberikan kemudahan bagi pelaku usaha atau pengembang terkait evaluasi dan masukan terhadap pelaksanaan andalalin. Termasuk meningkatkan efektivitas koordinasi lintas instansi.
Kepala Seksi Pengendalian Dampak Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Ferry Ela Aryananda mengatakan dalam Kompak Lalin mengedepankan sinergitas antar instansi seperti Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Satpol PP dan Polresta Yogyakarta. Sebelumnya pengawasan andalalin dilakukan internal Dinas Perhubungan dan Polresta Yogyakarta.
“Tujuan dari kegiatan ini kita sinergi antara beberapa instansi untuk melakukan pengawasan monev hasil dari andalalin yang telah kami terbitkan,” kata Ferry ditemui di sela pengawasan terpadu monev andalalin di Hotel FortunaSuites Malioboro, Rabu (11/12/2025).
Dia menjelaskan monev itu untuk mengecek pelaksanaan andalalin sudah sesuai dengan rekomendasi dan dokumen andalalin yang disetujui atau belum. Dalam kegiatan itu Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengecek fasilitas dan hal-hal terkait andalalin yakni ketersediaan parkir dan aksesibilitas. Misalnya kelengkapan rambu-rambu petunjuk arah parkir, marka, sirkulasi kendaraan, jumlah ketersediaan parkir serta pengukuran lebar akses masuk dan keluar kendaraan di hotel.
“Semangat kami dengan melibatkan banyak instansi akan memberikan kemudahan bagi pemrakarsa. Jadi pada saat satu tim ini datang, banyak masukan yang diperoleh oleh pemrakarsa dan akan memudahkan kami untuk dalam tindak lanjutnya,” paparnya.
Menurutnya monev andalalin itu penting karena kemudahan perizinan dengan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik online single submission (OSS), pengawasan menjadi keharusan. Pengawasan menjadi penyeimbang antara kemudahan perizinan berusaha dan operasionalnya. Terutama agar pelaksanaan sesuai dokumen andalalin dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.
“Jadi tidak ada gap (kesenjangan) antar sisi berusaha mudah, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan dampak yang dapat merugikan kepentingan masyarakat,” tambah Ferry.
Sementara itu Manager Hotel FortunaSuites Malioboro Bhimo Putranto menyambut baik kegiatan pengawasan terpadu terkait andalalin di Hotel FortunaSuites Malioboro. Pihaknya mendukung dan mengapresiasi kegiatan monev yang terintegrasi. Dia menyatakan dari manajemen Hotel FortunaSuites Malioboro berkomitmen melaksanakan rekomendasi dan dokumen andalalin serta menindaklanjuti masukan dari monev tersebut.
“Tentu saja ini sangat memberikan kemudahan kepada kami dalam hal komitmen-komitmen yang sudah kami sampaikan di awal saat proses awal perizinan. Dengan adanya Kompak Lalin yang berdasarkan inisiasi dari Dinas Perhubungan, ini menjadi hal yang sangat positif. Karena tidak hanya dari satu dinas saja tapi gabungan, sehingga masukan-masukan yang kami dapatkan ini sangat terintegrasi. Jadi, kami dapat menindaklanjutinya dengan mudah. Kami berkomitmen untuk menjadi, hotel yang tertib dan patuh terhadap peraturan yang ada,” pungkas Bhimo.



