Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menyerahkan hadiah dan secara langsung melakukan pengundian dalam kegiatan Lomba dan Undian Berhadiah Warga Awasi Pengampu Pajak Daerah (Waspada) Periode ke-6 Tahun 2025 di Ruang Yudistira, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (12/11). Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Yogyakarta terhadap masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam mendukung kepatuhan dan pengawasan pajak daerah.
Wawan Harmawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam program WASPADA. Ia menegaskan bahwa peran warga sangat penting dalam mewujudkan sistem perpajakan daerah yang transparan dan berkeadilan. Pihaknya juga mengapresiasi langkah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta yang terus berinovasi dalam sistem pengawasan pajak berbasis digital.
“Program Waspada ini sangat baik karena memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Kita ingin semua proses pemungutan pajak daerah berlangsung transparan dan terpantau secara digital,” ungkap Wawan.
Wawan menilai program Waspada berhasil memperkuat transparansi fiskal dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kota Yogyakarta.
“Kegiatan ini bukan hanya soal menarik pajak, tapi bagaimana kita mengembalikan manfaatnya kepada masyarakat. Pemerintah ingin memastikan seluruh proses berlangsung jujur, transparan, dan bisa dipantau publik,” ujar Wawan.
Selain menjadi sarana apresiasi, program WASPADA juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, tercatat sekitar 4.000 wajib pajak telah terdaftar dalam sistem tersebut, dan ditargetkan meningkat hingga 5.000 wajib pajak pada tahun 2025.
“Kita ingin semakin banyak sektor usaha yang ikut dalam sistem ini, supaya pengawasan pajak makin kuat. Semua pihak harus terlibat dari masyarakat, pelaku usaha, hingga perangkat wilayah seperti Pak RT yang ikut menyosialisasikan lewat grup WhatsApp,” tutur Wawan.

Wawali menyerahkan hadiah kepada pemenang
Wawan mengajak seluruh elemen untuk menjaga Semangat Gotong Royong Agawe Majune Ngayogyokarto (Segoro Amarto) dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang bersih dan berkeadilan. Suatu program yang bermanfaat bisa dilakukan bersamaan dengan beberapa perangkat daerah agar menghasilkan manfaat lebih besar.
“Jogja itu kuat karena semangat kebersamaannya. Kalau satu lidi tidak kuat, tapi kalau disatukan jadi sapu, pasti bisa membersihkan lebih banyak. Begitu juga dalam urusan pajak, kalau bareng-bareng, hasilnya akan lebih besar untuk kesejahteraan warga,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wawan juga berdialog dengan masyarakat dan para pemenang undian, termasuk peserta yang memberikan testimoni atas manfaat program WASPADA. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan rekayasa, melainkan bukti nyata keterlibatan warga dalam pengawasan pajak daerah.
Sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi masyarakat, Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan hadiah berupa uang tunai total Rp10.000.000,- untuk sepuluh pemenang. Lima pemenang ditentukan berdasarkan akumulasi poin tertinggi dari hasil unggahan bukti transaksi, sementara lima pemenang lainnya diperoleh melalui sistem undian.
Adapun lima pemenang dari akumulasi poin yaitu Juara 1 Ratna Kristiana (6.429 poin), Juara 2 Febrianti Puspita Sari (4.464 poin), Juara 3 Wahyu Andi Wibowo (2.357 poin), Harapan 1 Zulaidah Kurnia Wati (1.765 poin) dan Harapan 2 Tasya Puput Annisa (1.503 poin). Sedangkan lima pemenang berdasarkan undian adalah: Aprillia Dewi Prastiwi, Metha Furi Cahyani, Susanti, Ana Marlina, dan Herdyan Drajat Aryo Bimo.

Wawali serahkan hadiah kepada juara dua, Febrianti Puspita Sari
Salah satu pemenang lomba, Febrianti Puspita Sari, warga Jogokariyan yang meraih posisi kedua dengan 4.464 poin, mengungkapkan bahwa lomba WASPADA memberikan manfaat baik untuk peserta, pelaku usaha, maupun pemerintah daerah.
“Menurut saya lomba ini sangat bagus karena ada simbiosis mutualisme. Peserta dapat hadiah, pelaku usaha meningkat omzetnya karena masyarakat terdorong bertransaksi, dan pemerintah juga terbantu meningkatkan PAD,” ujarnya.
Febrianti menceritakan sebagian besar poin yang ia kumpulkan berasal dari transaksi makanan dan jajanan. Ia juga menyebutkan adanya tantangan dalam penggunaan sistem pembayaran nontunai (cashless), khususnya di tempat parkir yang belum sepenuhnya menerapkan sistem digital.
“Kalau parkir di pinggir jalan itu jarang yang kasih karcisnya, jadi agak susah memang. Tapi untuk tempat seperti swalayan atau pusat perbelanjaan besar itu ada tapi nanti itu dikembalikan lagi,” jelasnya.
Ia juga menilai sosialisasi program WASPADA pada periode ke-6 ini semakin baik dan menjangkau masyarakat lebih luas.
“Kalau dulu saya tahunya hanya dari JSS, tapi sekarang sudah sampai grup RT. Artinya, informasi lomba ini sudah makin dikenal masyarakat. Semoga ke depan sosialisasinya semakin luas, supaya makin banyak warga yang ikut,” harapnya.
Program WASPADA merupakan inovasi pengawasan pajak berbasis digital yang mengajak masyarakat ikut berperan dalam mengawasi kepatuhan para wajib pajak di Kota Yogyakarta. Melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS), masyarakat cukup mengunggah nota atau bukti transaksi dari hotel, restoran, tempat hiburan, maupun parkir yang menjadi objek pajak daerah.
Kepala BPKAD Kota Yogyakarta, Raden Roro Andarini, menjelaskan bahwa program ini bukan sekadar aplikasi, melainkan wujud kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
“Waspada ini bukan hanya aplikasi, tetapi bentuk kebersamaan dan kepedulian antara pemerintah dan warga untuk menjaga kejujuran dan kepatuhan para wajib pajak. Melalui nota yang diunggah masyarakat, kami bisa mengontrol dan memeriksa apakah seluruh transaksi sudah tercatat dan dilaporkan oleh wajib pajak,” ungkapnya.
Andarini menyebut, program Waspada telah menunjukkan perkembangan sejak diluncurkan pada tahun 2022. Jumlah partisipasi masyarakat terus meningkat, dari sekitar 800 unggahan nota pada tahun pertama, naik menjadi lebih dari 2.000 nota pada periode keenam tahun 2025.
“Tahun ini ada 2017 nota yang masuk. Empat jenis pajak yang masuk itu hotel, restoran, hiburan, dan parkir, yang merupakan denyut nadi perekonomian Kota Yogyakarta yang berbasis pariwisata dan jasa. Nota yang dominan masuk di sektor makan dan minum, ini menjadi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat,” jelas Andarini.
Ia menambahkan, tren positif ini menjadi bukti bahwa masyarakat semakin peduli terhadap kepatuhan pajak, sekaligus memahami bahwa pajak daerah merupakan sumber penting pembiayaan pembangunan. Ke depan, pihaknya berencana memperluas cakupan program dengan melibatkan lebih banyak pelaku usaha agar mereka sadar bahwa kegiatan mereka juga diawasi oleh masyarakat.
“Kami berharap Waspada ke depan bisa dikembangkan lagi, misalnya dengan mengundang perwakilan wajib pajak agar mereka tahu bahwa kepatuhan mereka dipantau publik. Dengan begitu, transparansi pajak di Kota Yogyakarta semakin kuat,” imbuhnya.


