BOGOR,REDAKSI17.COM – Polda Jawa Barat melalui Polres Bogor dan Polsek Cisarua terus meningkatkan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Salah satu langkah yang dilakukan yaitu kegiatan sambang dan kontrol pos keamanan lingkungan (pos kamling) oleh personel Bhabinkamtibmas.
Pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan, Aiptu M. Yusuf, melaksanakan patroli sambang sekaligus memantau kegiatan siskamling di RT 05/02 Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas dalam rangka memastikan situasi tetap aman dan kondusif pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, Aiptu M. Yusuf berdialog dengan warga dan petugas ronda yang sedang berjaga. Ia mengingatkan agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan mengingat potensi tindak kejahatan dapat terjadi kapan saja, terutama pada jam rawan.
Menurutnya, pos kamling memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan. “Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui hal-hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda maupun warga agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujar Bripka Angga Juhara, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor.
Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kapolres Bogor, AKBP Whika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua, AKP Budi Suratman, S.H., yang menegaskan bahwa seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Bogor harus senantiasa menjaga kondusifitas wilayah binaannya masing-masing.
Selain itu, keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mendorong masyarakat untuk tetap aktif dalam kegiatan ronda malam. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah potensi kejahatan.
Patroli sambang dan pemantauan kegiatan siskamling ini merupakan upaya nyata Polsek Cisarua dalam menghidupkan kembali peran pos kamling sebagai sistem keamanan lingkungan yang efektif. Kegiatan rutin tersebut juga bertujuan memperkuat hubungan komunikasi antara polisi dan masyarakat.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan modus menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas. “Modus tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jika menemukan hal tersebut, segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Polres Bogor mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap peristiwa mencurigakan demi terciptanya wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif.




