Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Pemda DIY mengambil langkah serius menindaklanjuti atas penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos), yang tidak digunakan untuk kebutuhan dasar. Bansos pada 7.001 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sementara ini dihentikan karena terdindikasi melakukan judi online (Judol).
Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan arahan dari Kementerian Sosial RI berdasarkan data temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya skala penghentian Bansos ini cukup masif.
“Jadi Judol itu kan yang di DIY ada 7.001. Nah, itu sementara kita berhentikan begitu ya. Kebijakan Kementerian Sosial, hasil dari data dari PPATK, lalu kita cek lagi untuk data tersebut, kan begitu,” ujar Endang saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Minggu (16/11).
Penghentian sementara ini berdampak pada semua jenis bantuan yang diterima KPM bersangkutan, terutama Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, bantuan tambahan seperti Bantuan Langsung Sementara (BLTS) juga ikut terhenti. BLTS merupakan bantuan yang sifatnya sementara dan disalurkan sebagai tambahan untuk memperkuat daya beli penerima PKH dan BPMT. Penyaluran BLTS yang dilakukan melalui PT Pos dan Himbara ini dipastikan akan dihentikan jika KPM terindikasi Judol.
“Jadi, BLTS itu diserahkan di Oktober, November, Desember sebagai tambahan untuk penerima manfaat Bantuan PKH dan BPMT dan pengembangannya. Tapi hanya sementara dan diberi hanya sekarang ini 3 bulan. Jadi Oktober, November, Desember itu per bulannya 300 ribu diterimakan sekali. Diserahkan sekaligus, berarti penerima manfaat tambahannya menerima Rp 900.000,” terang Endang.
Indikasi Judol didasarkan pada temuan PPATK yang menggunakan NIK dan nomor rekening penerima. Dinsos DIY kini meminta klarifikasi dari masyarakat karena tujuan penghentian sementara adalah untuk memverifikasi kebenaran data tersebut.
“Jadi ini yang kita sampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk menginformasikan ke masyarakat jika ada yang komplain, ‘kok saya nggak dapat bantuan lagi begitu kan’, ‘kok saya nggak dapat PKH lagi’, gitu.”
Endang menegaskan bahwa masyarakat diberi peluang untuk membuktikan bahwa mereka tidak terlibat. “Nah, karena itu memang diberhentikan sementara dengan memberi peluang masyarakat untuk menjelaskan ke kita. Begitu. Benar nggak dia ‘judol’, kan begitu.”
Jika tidak ada komplain atau penjelasan dalam waktu tertentu, maka dianggap temuan PPATK benar adanya. Endang menambahkan bahwa Dinsos Provinsi akan berkoordinasi dengan koordinator wilayah (Korwil) dan koordinator kabupaten (Kortab) untuk mengecek sejauh mana proses klarifikasi di lapangan.
Menariknya, siapapun dalam anggota keluarga yang melakukan judol, maka akan berdampak pada penerimaan Bansos. Endang menyoroti walaupun penerima manfaat PKH secara administrasi adalah istri, namun penyalahgunaan oleh anggota keluarga lain seperti suami atau anak akan berujung pada pencabutan bantuan.
“Misalkan kemarin PKH yang nerima kan istri yang mungkin nggak judol, tapi yang judol suaminya atau anaknya, tetap tidak bisa. Karena PKH ini untuk keluarga. Kan sama. Mereka memanfaatkan itu untuk judi.”
Endang menegaskan kembali prinsip dasar bantuan sosial yaitu untuk memenuhi kebutuhan dasar. Apabila digunakan untuk Judol berarti keluarga tidak perlu bantuan. “Masa kita pemerintah ini membantu untuk dia judi, kan gitu. Nah ini kan yang nggak benar,” imbuh Endang.
Endang menyampaikan pesan agar masyarakat mengubah pola pikir terkait Bansos. Ia menekankan bahwa Bansos hanya bersifat sementara dan harus digunakan untuk kebutuhan dasar, bukan untuk ketergantungan.
“Bansos itu penting, tapi buat benar-benar yang memerlukan. Ketika dia sudah tidak perlu bansos, dia kehidupannya sudah baik, kan jangan nerima Bansos,” tekan Endang.
Dinsos DIY, bersama sektor lain dan anggota dewan, saat ini sedang gencar melakukan sosialisasi untuk mengubah perilaku dan mindset tersebut. Ia berharap, seluruh sektor di kabupaten/kota bergerak untuk perbaikan data dan perubahan perilaku masyarakat.
“Malu saya kalau dikatakan miskin. Malu saya kalau nggak usaha. Malu saya kalau males. Kan begitu. Ini kan yang harus kita motivasi begitu,” tutupnya.
Humas Pemda DIY




