UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan pengawasan dan mendorong organisasi masyarakat (ormas) mendaftar Surat Keterangan Terdaftar Organisasi (SKTO) dan legalitas. Mengingat belum semua ormas di Kota Yogyakarta memiliki legalitas dan tren pertumbuhan ormas meningkat selama beberapa tahun ini. Dengan terdata di SKTO di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta, akan memudahkan pembinaan dan fasilitasi kepada ormas.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta Nindyo Dewanto menyebut di Kota Yogyakarta terdata ada sekitar 160 ormas. Dari jumlah itu yang memiliki legalitas ada 117 ormas dan sekitar 43 ormas belum memiliki legalitas. Legalitas ormas itu ada yang dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya secara tren ada penambahan ormas tiap tahun. Jumlah ormas pada tahun 2025 meningkat dibandingkan tahun 2024 sekitar 150 ormas.
““Kalau ada ormas baru kami akan minta untuk segera melakukan pengurusan administrasi. Karena kadang (ormas) hanya daftar di notaris ada legalitasnya, tapi tidak mendaftar ke Kesbangpol. Harus daftar di Kesbangpol sehingga kami punya data dan bisa berikan fasilitas, edukasi dan hal lain yang dibutuhkan ormas,” kata Nindyo saat jumpa pers terkait Ormas Award 2025, Jumat (21/11/2025).
Dia mengaku Kesbangpol Kota Yogyakarta pernah melakukan sensus ormas pada tahun 2024 dari data yang ada turun banyak. Hasilnya banyak ditemukan ormas tidak aktif seperti alamat ormas sudah berubah misalnya jadi kantor notaris. Oleh sebab itu pihaknya menekankan pentingnya mengurus SKTO di Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta untuk memudahkan pengawasan dan pembinaan ormas.
“Ormas yang tidak ada legalitasnya pasti ada risiko di belakangnya. Ini yang menjadi konsen kami, sehingga kami mendorong teman-teman yang sudah terdata sebagai ormas untuk legalitasnya segera,” paparnya
Nindyo menyatakan kegiatan ormas di Kota Yogyakarta beragam. Namun ada tiga besar kegiatan ormas di Kota Yogyakarta yaitu sosial ekonomi, keagamaan dan kepemudaan. Meskipun ormas di Kota Yogyakarta cukup banyak dan beragam kegiatannya, namun pihaknya memastikan potensi gesekan minim karena banyak bergerak di tiga bidang itu. Kesbangpol Kota Yogyakarta juga memiliki tim terpadu yang melibatkan beberapa instansi, misalnya dari Badan Intelijen, Kodim dan Polres yang terangkum menjadi satu tim pengawas ormas terkait kegiatan-kegiatan ormas ini.
“Kota Yogyakarta itu ormasnya sudah dewasa. Artinya bukan ormas-ormas yang pengin gawe rusuh, tapi menjadikan Kota Yogyakarta nyaman dan aman. Jadi ormas ini tetap kami awasi melalui tim terpadu yang kami bentuk,” terang Nindyo.
Pihaknya menegaskan ormas adalah mitra Pemkot Yogyakarta. Namun tidak ada hibah untuk ormas. Hanya fasilitasi dari Kesbangpol untuk kegiatan ormas misalnya fasilitas makan minum dan narasumber. Kesbangpol Kota Yogyakarta juga mengadakan Ormas Award setiap tahun sebagai bentuk apresiasi kepada ormas atas kontribusinya. Pada tahun ini, Ormas Award akan diadakan pada 25 November 2025. Nindyo menyampaikan beberapa penilaian Ormas Award antara lain terkait legalitas, inovasi program dan dampak nyatanya, tata kelola ormas transparan dan akuntabel, kontribusi pada keamanan dan ketahanan sosial.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kota Yogyakarta Polana Setiya Hati menambahkan hal yang membedakan dalam penilaian Ormas Award tahun 2025 adalah ormas wajib melampirkan video profil dan kegiatan ormas. Melalui kegiatan itu diharapkan ormas tertib administrasi dan mengembangkan jejaring, pemberdayaan dan kemandirian.
“Harapannya Ormas Award mendorong ormas untuk meningkatkan profesionalismenya dalam mengelola ormas,” ujar Polana.


