Kulon Progo,REDAKSI17.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan Diseminasi Hasil Pelatihan Training of Trainers (TOT) Komunikasi Risiko sebagai tindak lanjut dari pelatihan yang sebelumnya diikuti oleh dua pegawai dinas pada Angkatan 2 yang diselenggarakan oleh Bapelkes Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 18 November 2025 di Aula C Dinas Kesehatan dan dihadiri oleh pegawai dinas serta mahasiswa praktik. Tujuan diseminasi ini adalah menyebarluaskan ilmu dan keterampilan terkait komunikasi risiko pada krisis kesehatan, serta memastikan pemahaman tersebut dapat diterapkan dalam kesiapsiagaan daerah.
Materi yang disampaikan merupakan rangkuman pelatihan yang berlangsung pada 23 Oktober hingga 7 November 2025. Pemateri menjelaskan bahwa komunikasi risiko memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, serta Instruksi Presiden. Komunikasi risiko dijelaskan sebagai mandat strategis yang harus dilakukan secara berkelanjutan dari fase pra-krisis, saat krisis, hingga pasca-krisis, sehingga edukasi publik tidak hanya muncul ketika terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Selain itu, paparan juga mengangkat lima pilar strategi WHO yang meliputi manajemen isu dan hoaks, penguatan sistem komunikasi, pelibatan masyarakat, kemitraan lintas sektor, dan penyampaian informasi publik secara efektif.
Dalam pemaparan tersebut, disampaikan pula cara penerapan komunikasi risiko saat tanggap darurat, seperti aktivasi media center selama 24 jam, debunking hoaks, pemantauan isu, penguatan contact center, serta pelibatan tokoh masyarakat maupun influencer lokal sebagai agen penyampai pesan kesehatan. Tantangan yang dihadapi daerah juga menjadi perhatian, di antaranya maraknya hoaks kesehatan, ketiadaan juru bicara resmi daerah, serta belum terbentuknya Tim Kerja Komunikasi Risiko (TKKR) di tingkat puskesmas. Hal ini menunjukkan pentingnya kesiapan struktural agar komunikasi kepada masyarakat dapat tersampaikan dengan cepat, tepat, dan sejalan dengan data epidemiologi.
Melalui kegiatan diseminasi ini, peserta rapat menyepakati perlunya penguatan struktur komunikasi risiko di Kabupaten Kulon Progo, termasuk mendorong penetapan juru bicara resmi serta inisiasi pembentukan Tim Kerja Komunikasi Risiko hingga tingkat puskesmas. Diseminasi ini diharapkan menjadi langkah awal penerapan hasil pelatihan secara nyata di lingkungan dinas, sehingga komunikasi risiko dapat berjalan efektif, mengurangi misinformasi, serta mendukung respon krisis kesehatan yang terkoordinasi dan tepat sasaran di masyarakat. (Luthfi Ika Prabawati, S.Kep – Yankes)




